Dalang Kerusuhan 22 Mei
Ternyata Bukan Prabowo-Sandi dkk yang Bertanggung Jawab Rusuh 22 Mei, Tapi Orang Ini Versi Mahfud MD
Bukan Prabowo-Sandi dkk yang Bertanggung Jawab Rusuh 22 Mei, Tapi Orang-orang Ini Versi Mahfud MD
Bukan Prabowo-Sandi dkk yang Bertanggung Jawab Rusuh 22 Mei, Tapi Orang-orang Ini Versi Mahfud MD
TRIBUN-TIMUR.COM - Situasi Ibu Kota Jakarta hingga Jumat (24/5/2019) sudah kondusif.
Tensi politik di Ibu Kota setelah KPU menetapkan hasil Pemilu dan Pilpres 2019 Selasa (21/5/2019) sempat meninggi selama 21 hingga 22 Mei.
Ada kelompok massa yang tidak protes dengan hasil yang ditetapkan KPU dan berujung tindakan chaos.
Namun berkat kesigapan dan kerja keras aparat keamanan Polri dan TNI, kerusuhan bisa diantisipasi.
Sebanyak 257 tersangka provokator Kerusuhan Pilpres 2019, 21 - 22 Mei ditangkap, berikut rinciannya.
Baca: KABAR TERBARU Soal Pembatasan WhatsApp, IG & Facebook, Kemungkinan Bisa Kembali Normal Besok
Baca: Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Mustafa Umar Ungkap Sebab Ustadz Abdul Somad Belum Melayat
Baca: Kenapa Prabowo-Sandi Sulit Menang di Gugatan MK? Berikut Penjelasan Lengkap Eks Ketua MK
Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam Kerusuhan di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Lalu Siapa Aktor Kerusuhan 21-22 Mei?
Aparat keamanan mengaku sudah mengantongi aktor kerusuhan 21-22 Mei di Ibu Kota. Namun namanya belum dirilis ke publik, karena proses hukum sementara berjalan.
Terpisah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan pandangan hukum terkait kerusuhan aksi 22 Mei.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.