Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Prabowo-Sandi Sulit Menang di Gugatan MK? Berikut Penjelasan Lengkap Eks Ketua MK

Prabowo-Sandi daftar gugatan di MK hari ini, tapi sulit menang. Kenapa? Eks Ketua MK sampaikan analisisnya.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Pasangan Capres dan Cawapres RI, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prabowo-Sandi daftar gugatan di MK hari ini, tapi sulit menang. Kenapa?

Eks Ketua MK sampaikan analisisnya.

Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (23/5/2019), urung mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada Makhakam Konstitusi.

BPN baru akan mendaftar pada hari terakhir, Jumat (24/5/2019).

"Besok kita daftar sengketa Pemilu ke MK," kata Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan. Besok kan batas akhir, besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkian.

Yang Harus Dibawa Prabowo-Sandi

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, MK menunggu pihak pasangan calon mengajukan permohonan sengketa PHPU 2019.

"Intinya, MK siap menunggu sampai tenggat waktu pengajuan permohonan sengketa pilpres itu besok malam Jumat jam 24.00 WIB. Oleh karena itu, terserah calon pemohon ini akan datang jam berapa. Yang pasti MK stand by," kata Fajar, dalam sesi jumpa pers di kantor MK, Kamis (23/5/2019).

Namun, pihaknya belum menerima informasi kapan pasangan Prabowo-Sandi akan mengajukan permohonan.

Pihaknya hanya mengetahui dari pemberitaan di media massa, mengenai rencana kedatangan BPN Prabowo-Sandi, Kamis sore.

Dia meminta kepada pemohon untuk menyerahkan bukti-bukti terkait pada saat melakukan pendaftaran.

Termasuk, kata dia, bukti dugaan adanya tindak kecurangan selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved