Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Begini Reaksi Aktivis di Makassar

Pasca aksi 21-22 Mei, Pemerintah melakukan pembatasan pada sejumlah aplikasi media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Ketua Dewan Pembina Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Amar Angriwan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca aksi 21-22 Mei, Pemerintah melakukan pembatasan pada sejumlah aplikasi media sosial.

Langkah itu diambil dengan dalih agar tidak terjadi penyebaran informasi bohong terkait aksi unjukrasa di Jakarta.

Lalu bagaimana tanggapan pengguna media sosial terkait kebijakan itu?

Ketua Dewan Pembina Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Amar Angriwan menyangkan adanya pembatasan media sosial tersebut.

 Gelar Rakor, Wabup Takalar Minta Data Orang Miskin

 Laga Pekan ke-3 Liga 1, Persija Jakarta vs Bali United Terancam Ditunda, Dampak Aksi 22 Mei Lalu?

Menurutnya, langkah pembatasan aktivitas media sosial itu menghambat pekerjaan dan aktivitas perekonomian khususnya bisnis dunia daring.

"Menghambat semua pekerjaan, karena sejauh ini ketergantungan kita terhadap gadget sangat tinggi. Smua segmen harus melalui media sosial. Saya rasa semua merasakan dampak yang buruk dari take down medsos ini," kata aktivis kota Makassar ini kepada tribun, Jumat (24/5/2019) siang.

Menurutnya, langkah pemerintah mentake down aplikasi media sosial tidaklah perlu dilakukan.

Alasannya, kebijakan itu malah mbuat keresahan lantaran mengganggu sendi perekonomian yang kini banyak mengandalkan media sosial.

"Yang sebenarnya take down tidak mesti dilakukan, karena akan mengganggu sendi-sendi perputaran roda ekonomi rakyat," ujarnya.

Ia pu berharap, pemerintah dapat segera menormalkan kembali media sosial yang telah ditakedown.

"Harapan saya Wiranto (Mengkopolhukam) untuk mengaktifkan kembali media sosial. Karena dengan alasan take down untuk menampik ataupun meminimalisir hoax itu bukan solusi," katanya.

Jelang Masa Mudik, Diskon Service Mobil di Suzuki Hingga 10%

"Justru akan menambah dan memperkeruh suasana bahkan akan menimbulkan motif kriminal baru, seperti penipuan lewat telpon dan sebagainya," terang Amar sapaannya.

Kemungkinan adanya aksi kriminalitas baru akibat take down tersebut menurut Amar bisa saja terjadi.

"Karena terjadi kesenjangan komunikasi ditambah dengan situasi yang kurang kondusif," katanya.

"Hal ini sangat mungkin dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kriminal. Intinya negara harusnya hadir menciptakan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya," tuturnya. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved