Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri Tabung Gas 3 Kg, Tiga Pemuda Makassar Dibekuk Tim Opsnal

Ketiga pelaku pencurian tabung Gas LPG ialah, Mawang (33) warga Jl Kemajuan, Iccank Gembo (25) warga Jl Kemauan V, dan Adrian (28) warga Jl Kemauan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
Darul/Tribun Timur
Barang bukti lima tabung LPG 3Kg yang diamankan Opsnal Reskrim Polsek Makassar, di Jl Kemajuan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Makassar membekuk tiga pencuri tabung Gas LPG 3Kg Jl Kemajuan, Makassar, Selasa (21/5/2019) malam.

Ketiga pelaku pencurian tabung Gas LPG ialah, Mawang (33) warga Jl Kemajuan, Iccank Gembo (25) warga Jl Kemauan V, dan Adrian (28) warga Jl Kemauan VI.

Tak Didaftarkan Robert Rene Alberts, Persib Bandung Lempar Fabiano Beltrame ke Klub Liga 2

Mulai Rusak, Ruas Jalan di Samping Kantor Bupati Maros Dikeluhkan Pengendara

"Ada dua laporan pengaduan (LP) yang kita terima, itu menjadi dasar diamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Haryanto Rahman, Rabu (22/5/2019) sore.

Dua LP tersebut diantaranya nomor LP / 147 / K / IV / 2019 / Sek Mksr / Restabes Mksr, dan nomor LP / 207 / K / V / 2019 / Sek Mksr / Restabes Mksr, 9 April 2019.

Berdasarkan dua LP tersebut, ketiga pelaku melakukan pencurian di Jl Kemauan Raya di rumah pelapor, Cs (53).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Makassar, pelaku tersebut diketahui sedang bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Jl Kemajuan.

"Iya, kami tahu tempat persembunyian mereka, dan saya langsung memimpin tim untuk mengamankan palaku, ada juga bukti kita amankan," jelas Haryanto.

Menurut keterangan Iccank, dia dan dua rekannya melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban atau terlapor Cs, lalu mencuri lima tabung gas tersebut.

Kapolri Tito Karnavian saat Jumpa Pers
Kapolri Tito Karnavian saat Jumpa Pers (Youtube)

Selain mengamankan Mawang, Iccank dan Adrian. Opsnal Reskrim juga mengamankan lima tabung gas 3Kg warna hijau yang dicuri di rumah terlapor, di Jl Kemauan Raya. 

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved