Update Pilpres 2019
Beda dari Hasil Quick Count, KPU Nyatakan Jokowi-Maruf Amin Menangkan Pemilu 2019 di 21 Provinsi
Hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dinyatakan menang atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUN-TIMUR.COM-Berbeda dengan hasil quick count, KPU nyatakan Joko Widodo-Maruf Amin menang di 21 provinsi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dinyatakan menang atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas 34 provinsi dan luar negeri yang mencakup 130 wilayah.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Baca: Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Jokowi-Maruf Menang, Bandingkan Perolehan Suara dengan Prabowo di 2014
Baca: Hari Ini Peserta Pemilu Bisa Gugat Hasil Pemilu 2019,Akankah Kubu Prabowo-Sandi Ajukan Protes ke MK?
Baca: Hasil Final KPU Pilpres 2019, Jokowi Menang 55,50% vs Prabowo 44,50% Lengkap Rincian Perolehan Suara
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta.
Selanjutnya, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Padahal pada quick count Indobarometer pada 17 April 2019 lalu, Jokowi-Maruf hanya menang di 15 Provinsi.
Ke-15 provinsi tersebut, yakni Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara Prabowo-Sandi hanya menang di 13 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, yakni di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Namun dari hasil quick count Indobarometer, Prabowo-Sandi disebut menang di 19 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, Jawa Barat, NTB, Kalbar, Kalsel, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, Sultra, dan Maluku.

Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan
Saksi dari Paslon 02 Prabowo Subianto & Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas pengesahan rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Sejumlah saksi dari Parpol pengusung Prabowo - Sandi juga menolak bertandatangan.
Baca: Berkas Caleg Partai Gerindra yang Bagi Mesin Generator Dilimpah ke Polres Selayar
Baca: Kepergok Tidur Bersama, Tiga Muda-Mudi Diamankan Tim Polsek Rantepao