Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Jam Kejari Jeneponto Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang, Segini Dokumen yang Diangkut

Seperti ruangan rekan medik, Kasubag umum dan kepegawaian serta ruangan bendahara umum rumah sakit.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Ikbal/Tribun Jeneponto
Tim Kejari Jeneponto membawa satu koper hitam berisi dokumen hasil penggeledahan RSUD Lanto Dg Pasewang, Kamis (16/5/2019) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeladah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (16/5/2019) siang.

Penggeledahan ini berlangsung sekitar empat jam dengan menggeledah berbagai ruangan.

UPDATE Perhitungan Suara, Jokowi Unggul 19 Juta Suara dari Prabowo,Data Masuk 26 Provinsi Sudah 100%

Jual Philippe Coutinho, Barcelona Butuh Rp 4,2 Triliun Datangkan De Ligt dan Antoine Griezmann

Seperti ruangan rekan medik, Kasubag umum dan kepegawaian serta ruangan bendahara umum rumah sakit.

Dari hasil penggeledahan nampak tim Kejari membawa satu koper hitam yang berisi dokumen.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Saut Mulatua mengatakan berkas yang berhasil disita yakni berkas jumlah pasien 2013, dan RKA.

"Dokumen yang kita sita itu ada nama pasien rawat inap 2013, laporan Rencana kerja dan anggaran (RKA) kemudian laporan jumlah tempat tidur tahun 2013," kata Saut.

Saut menambahkan penggeledahan ini berkaitan dengan melengkapi dokumen yang telah Ia ekspose dengan BPK.

Tim Kejari Jeneponto membawa satu koper hitam berisi dokumen hasil penggeledahan RSUD Lanto Dg Pasewang, Kamis (16/5/2019) siang.
Tim Kejari Jeneponto membawa satu koper hitam berisi dokumen hasil penggeledahan RSUD Lanto Dg Pasewang, Kamis (16/5/2019) siang. (Ikbal/Tribun Jeneponto)

"Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen - dokumen yang pernah kita ekspose dengan BPK," tuturnya.

Kasi Pidsus itu juga menjelaskan penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang Ia lakuan Rabu (5/12/2018) lalu.

Kasusnya yakni dugaan korupsi makan minum pasien 2013.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan makan minum pasien 2013. Juga mencari dokumen yang belum kita dapat selama ini dan kita juga minta pada saat memanggil saksi untuk di bawa dokumen tapi mereka juga tidak bawa," jelasnya.

"Sehingga kita melakukan penggeledahan lanjutan untuk melengkapi dokumen. Khusus statusnya sampai saat ini sendiri kita masih melengkapi dokumen untuk dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK," tutupnya. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved