Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima PPK Pallangga Gowa Dinonaktifkan, Ini Masalahnya

Kelima panitia PPK Pallangga tersebut dinonaktifkan menindaklanjuti dugaan pergeseran suara yang dilakukan terhadap salah satu calon legislator.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga.

Kelima panitia PPK Pallangga tersebut dinonaktifkan menindaklanjuti dugaan pergeseran suara yang dilakukan terhadap salah satu calon legislator (caleg).

Baca: Dianggap Langgar Undang-undang, 8 Fraksi DPRD Sulsel Ajukan Hak Angket

Baca: KPU Makassar Akhirnya Ambil Alih Rekap Kecamatan Tamalate

"Untuk sementara, 5 PPK dinonaktifkan sambil menunggu proses pemeriksaan," kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Senin (13/5/2019).

Proses penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan Pallangga diketahui sempat molor, dan tak kunjung rampung. Hal tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pergeseran suara yang dilakukan terhadap salah satu caleg.

KPU Gowa pun mengambil sikap dengan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap kelima panitia PPK Pallangga ini. Pemeriksaan masih terus berjalan hingga saat ini.

"Pemeriksaan KPU untuk pelanggaran kode etik," sambung Muhtar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Muhtar menegaskan, bila kelima anggota PPK tersebut terbukti melanggar kode etik, maka KPU akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

KPU Kabupaten Gowa semula menjadwalkan, penetapan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD Gowa paling lembat 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.

Akan tetapi, jadwal tersebut terpaksa molor lantaran proses penghitungan suara tingkat kecamatan pada PPK Pallangga yang tak kunjung rampung.

KPU Gowa pun memutuskan turun tangan mengambil alih proses penghitungan suara di Kecamatan Pallangga.

"Kami ambil alih sejak Sabtu kemarin. Pagi tadi akhirnya rampung. Malam ini kita lanjutkan pleno tingkat Kabupaten," tandas Muhtar.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan lima anggota PPK Pallangga ini.

Honda Ramadan Fest 2019 akan digelar selama Mei 2019 di 28 kota besar di Tanah Air. Dengan mengangkat tema 'Inspirasi Satu Hati Ramadan'.
Honda Ramadan Fest 2019 akan digelar selama Mei 2019 di 28 kota besar di Tanah Air. Dengan mengangkat tema 'Inspirasi Satu Hati Ramadan'. (fadly/tribun-timur.com)

Hingga berita ini diturunkan Tribun Timur telah mencoba mengonfirmasi, namun belum mendapat balasan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved