KPU Makassar Akhirnya Ambil Alih Rekap Kecamatan Tamalate
Meski dipindahkan, kata Gunawan Mashar, rekapitulasi tetap dilakukan oleh PPK dan hanya tempatnya saja yang dipindahkan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah molor dan molor lagi, rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar akhirnya diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
"Rekapitulasi Tamalate kami pindahkan di hotel Grand Asia. Supaya rekap bisa berlangsung lebih efektif dan kondusif," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Senin (13/5/2019) malam.
Gagal Juara Liga Inggris, Alasan Juergen Klopp Kekuatan Uang Manchester City Sulit Disaingi Tim Lain
Hafal Alquran 30 Juz, Berikut Profil Imam Besar Masjid Agung Nurul Iman Barru
Meski dipindahkan, kata Gunawan Mashar, rekapitulasi tetap dilakukan oleh PPK dan hanya tempatnya saja yang dipindahkan.
"Cuma dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Rekap tetap dilakukan oleh PPK Tamalate, kami hanya memandu," kata Gunawan.

Gunawan menambahkan, rekapnya dimulai pada pukul 20.00 wita, di lantai III Grand Asia, Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Seperti tempat disana yang pengap, karena penuh dengan kotak suara dan juga tidak ada sirkulasi udara didalam ruangan, karena tertutup kotak," katanya.
"Kalau di hotel diharapkan bisa lebih fokus dan tertata. Sehingga bisa selesai cepat," tambah Gunawan.(*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A