Tanggapi Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Dugaan TPPU, Sandiaga Uno: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah
Tanggapi Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Dugaan TPPU, Sandiaga Uno: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah
Tanggapi Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Dugaan TPPU, Sandiaga Uno: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi dugaan kasus TPPU yang ditersangkakan kepada Bachtiar Nasir, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi jika Ketua GNPF MUI tersebut tidak bersalah.
Baca: Berikut Ini Daftar Nama Caleg Lolos DPRD Bone, Hasil Rekap KPU Bone! Siapa Tahu Ada Keluarga Anda!
Baca: Jadwal Imsakiyah 3 Ramadan, Rabu 8 Mei 2019 di Jakarta, Surabaya, Makassar, Bandung, dan Doa Puasa
Dilansir dari Tribunnews.com, Sandiaga memberikan komentar saat ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Saat ditanya mengenai tanggapannya, Sandiaga sempat menunduk dan mengambil napas. Ia meyakini bahwa Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus tersebut.
Sandiaga menyebut, ia mengenal Bachtiar sebagai orang yang mengikuti kegiatan positif seperti berdakwah.
“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” jelas Sandiaga.
Ia lantas menyamakan kasus Bachtiar dengan apa yang pernah dialaminya.
“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya.
Tanggapan Jusuf Kalla
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penetapan tersangka Bachtiar Nasir sesuai dengan prosedur hukum, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia pun menuturkan siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Halitu diungkapan Kalla saat ditanyai wartawan ihwal penetapan tersangka Bachtiar Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca: Robert Alberts Resmi Pelatih Persib! Dikabarkan Bakal Rekrut Pemain PSM Makassar, Benarkah? Siapa?
Baca: Sandiaga Uno Ikut Komentari Kicauan Andi Arief Soal Setan Gundul, Harus Siap Dipilih-Tak Terpilih
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (diproses)," ujarnya.
Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).