Ramadhan, Sudah Delapan Motor Balapan Liar Diamankan Polres Bantaeng
Kedelapan motor yang diamankan merupakan motor yang sering digunakan untuk balapan liar.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Polisi Resort (Polres) Bantaeng mengamankan delapan unit kendaraan roda dua.
Kedelapan motor yang diamankan merupakan motor yang sering digunakan untuk balapan liar.
Baca: Tiga Hari Ramadan, Segini Jumlah Motor Balap yang Diamankan Satlantas Polres Bantaeng
Baca: Kembali Terpilih, Segini Suara Legislator Demokrat Soppeng yang Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa mengatakan, delapan motor ditangkap saat hari pertama Ramadan.
"Hari pertama Ramadan, kita sudah amankan delapan unit motor pembalap liar," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, pembalap itu ditangkap saat sedang balapan di Kampung Kaili, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.
Balapan liar kata dia, menjadi salah satu sasaran dari operasi kepolisian selama Ramadan.
Apalagi kegiatan ini dianggap sebagai salah satu gangguan Kamtibmas.
Sehingga, pihak Kepolisian bakal memberi tindakan dan efek jera kepada mereka yang motornya diamankan.

"Efek jeranya bakal ditahan selama satu bulan atau baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: