Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Hari Ramadan, Segini Jumlah Motor Balap yang Diamankan Satlantas Polres Bantaeng

Kedelapannya merupakan motor dari para pembalap liar yang ditangkapi oleh Satlantas Polres Bantaeng.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Ansar
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Delapan unit kendaraan roda dua atau motor kini diamankan di Mapolres Bantaeng.

Kedelapannya merupakan motor dari para pembalap liar yang ditangkapi oleh Satlantas Polres Bantaeng.

Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa mengatakan delapan motor itu ditangkap saat hari pertama Ramadan.

"Hari pertama Ramadan, kita sudah amankan delapan unit motor pembalap liar," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (8/5/2019).

Baca: Kembali Terpilih, Segini Suara Legislator Demokrat Soppeng yang Meninggal Dunia

Baca: Segini Jumlah Imam Masjid Raya Bantaeng Selama Ramadan

Menurutnya, pembalap itu ditangkap saat sedang balapan di Kampung Kaili, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

Balapan liar kata dia, menjadi salah satu sasaran dari operasi kepolisian selama Ramadan.

Karena kegiatan ini dianggap sebagai salah satu gangguan Kamtibmas.

Sehingga, pihak Kepolisian bakal memberi tindakan dan efek jera kepada mereka yang motornya diamankan.

Baca: Masjid Raya Bantaeng Siapkan Tiga Imam Masjid Selama Ramadan

"Efek jeranya bakal ditahan selama satu bulan atau baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved