Tiga Hari Ramadan, Segini Jumlah Motor Balap yang Diamankan Satlantas Polres Bantaeng
Kedelapannya merupakan motor dari para pembalap liar yang ditangkapi oleh Satlantas Polres Bantaeng.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Ansar
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Delapan unit kendaraan roda dua atau motor kini diamankan di Mapolres Bantaeng.
Kedelapannya merupakan motor dari para pembalap liar yang ditangkapi oleh Satlantas Polres Bantaeng.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa mengatakan delapan motor itu ditangkap saat hari pertama Ramadan.
"Hari pertama Ramadan, kita sudah amankan delapan unit motor pembalap liar," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (8/5/2019).
Baca: Kembali Terpilih, Segini Suara Legislator Demokrat Soppeng yang Meninggal Dunia
Baca: Segini Jumlah Imam Masjid Raya Bantaeng Selama Ramadan
Menurutnya, pembalap itu ditangkap saat sedang balapan di Kampung Kaili, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.
Balapan liar kata dia, menjadi salah satu sasaran dari operasi kepolisian selama Ramadan.
Karena kegiatan ini dianggap sebagai salah satu gangguan Kamtibmas.
Sehingga, pihak Kepolisian bakal memberi tindakan dan efek jera kepada mereka yang motornya diamankan.
Baca: Masjid Raya Bantaeng Siapkan Tiga Imam Masjid Selama Ramadan
"Efek jeranya bakal ditahan selama satu bulan atau baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: