12 Warga di Makassar Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Ke 12 orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHPidana, tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
12 Warga di Makassar Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisan di Kota Makassar menetepkan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan gerai makan asal Amerika, Mc Donald Pettarani pada 1 Mei lalu.
" Sudah ada 12 orang sudah ditetapkan tersangka kasus ini," jelas Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (6/5/2019) siang.
Baca: Ngamuk dan Lempari Warga, Pria Gondrong di Majene Ditahan Polisi
Baca: Hati-hati! Orang Sakit Tapi Tetap Puasa Hukumnya Bisa Makruh Bahkan Haram
Ke 12 orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHPidana, tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.
"Tentunya mereka kami tahan, statusnya sebagai tersangka. Kalau terkait kelompok ini Anarko Sindikalis belum kami simpulkan kelompok apa dan dari mana," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Jatanras unit Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 21 orang yang diduga terlibat. Tapi sembilan orang dipulangkan, dinilai tidak terlibat.
Sebelumnya, disebutkan ada sekitar 50 orang yang diduga dari kelompok Anarko Makassar itu memasuki gerai makan asal Amerika, saat peringatan aksi May Day, Rabu (1/5) lalu.

Aksi kelompok ini berlangsung saat ribuan buruh, mahasiswa dan rakyat miskin kota secara bergantian melakukan demonstrasi di bawah Fly Over, tidak jauh dari lokasi itu.
Aksi kaum Anarko ini berlangsung cepat, sekitar pukul 12.00 Wita berselang lima menit dan langsung kabur, setelah tahu tim Jatanras Polrestabes menuju ke lokasi.
Sekitar pukul 15.00 Wita, dua orang dari kelompok ini diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang, beserta barang bukti, berupa kayu dan beberapa batu. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: