Ngamuk dan Lempari Warga, Pria Gondrong di Majene Ditahan Polisi
Mengganggu ketenangan warga, AM (36) asal Copala, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene akhirnya digelandang ke Mapolres Majene.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Mengganggu ketenangan warga, AM (36) asal Copala, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene akhirnya digelandang ke Mapolres Majene.
AM ditangkap oleh Tim Passaka Satreskrim Polres Majene, Senin (5/5/2019) malam. Sebelum ditangkap, AM dilaporkan mengamuk dan melempari warga yang melintas di Copala.
Ia lalu digelandang ke Mapolres Majene. Setelah diperiksa ternyata terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku yang semalam diamankan, kami sudah periksa yang bersangkutan dan juga keluarganya, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan," jelas Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (6/5/2019).
Baca: Operasi Siamasei 2019 Polres Majene, Pengendara Gunakan HP Akan Ditindak
Baca: Usai Memukul, Pemuda Ini Dibekuk Team Passaka Polres Majene
Pandu telah berkoordinasi dengan keluarga AM untuk penanganan lanjutan. Rencananya AM akan dibawa ke RSUD Polman untuk pengobatan kejiwaan, Selasa besok.
"Keluarganya besok didampingi dari dinsos akan menjemput yang bersangkutan ke Polres Majene," terangnya.
Namun untuk sementara, AM diamankan di Polres Majene. Sebab dikhawatirkan akan kembali melakukan perbuatan yang meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.
Baca: Hati-hati! Orang Sakit Tapi Tetap Puasa Hukumnya Bisa Makruh Bahkan Haram
"Saat ini dinsos sedang mengurus BPJS yang bersangkutan sebagai syarat untuk mengikuti pengobatan," ujarnya.
AM selama ini juga dikabarkan menebar keresahan di Pasar Sentral Majene. Ia dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap pedagang dan pengunjung pasar.
AM diduga tak segan-segan memegang bagian vital perempuan. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi