Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bakar Kantor Desa dan Live di Facebook Agar Ditahu Presiden Jokowi

Warga bakar kantor desa dan live di Facebook agar ditahu Presiden Jokowi. Muhammad Sai alias Lasade (42), pelaku pembakaran Kantor Desa Malongi Longi

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/SUDDIN SYAMSUDDIN
Suasana saat Kantor Desa Malongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibakar, Jumat (3/5/2019). 

PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Warga bakar kantor desa dan live di Facebook agar ditahu Presiden Jokowi. uhammad Sai alias Lasade (42), pelaku pembakaran Kantor Desa Malongi Longi

Muhammad Sai alias Lasade (42), pelaku pembakaran Kantor Desa Malongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengaku membakar kantor desa, agar pesan bahwa ada aparat desa yang tak melayani rakyat sampai kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Saat pembakaran yang disiarkan langsung melalui akun Facebooknya bernama Lagaligo, Muhammad Sai meminta kepada Jokowi agar melihat aparat pelayan masyarakat yang hanya main-main melayani rakyat di desa-desa.

"Selain kesal tak dapat pelayanan yang baik, saya live di Facebook agar pesan banyak aparat kotor di Indonesia sampai ke Presiden Joko Widodo," ungkap Muhammad Sai, di Mapores Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (3/4/2019).

Muhammad Sai dalam live Facebooknya mengaku pendukung berat Jokowi, dan meminta maaf terkait pembakaran yang dia lakukan.

"Pak Jokowi saya pendukung berat Anda. Saya penyandang difabel, saya minta maaf. Inilah kelakukan yang ada di desa. Mereka para aparat hanya mengurus proyek-proyek miliaran tanpa mengurus warganya," ungkap Muhammad Sai.

Setelah membakar Kantor Desa Mallongi Longi, pelaku juga berniat membakar Kantor Kecamatan Lanrisang.

Namun, rencana itu dicegah oleh warga sekitar dan aparat Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang.

"Kita bergerak cepat mencegah aksi panjutan Lasade." ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Sai membakar Kantor Desa Mallongi Longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin, karena kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit-belit.

"Saya tak tahan lagi, akte jual beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus- terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa,” tutur Sai di Mapolres Pinrang. Sai juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.

Tata Cara Pengurusan Sertifikat Tanah

Proses menerbitkan sertifikat tanah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ternyata tak dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Program penerbitan sertifikat tanah ini dimulai sejak 2017 dengan menyasar 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Tahun lalu Kememterian ATR/BPN ditargetkan untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved