Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Pendidikan Jeneponto Masih Tunggu Juknis Soal Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto belum menjadwalkan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Nur Alam Basir 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto belum menjadwalkan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk teknis soal mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru.

Menurut Nur Alam, petunjuk teknis ini nantinya akan diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai pedoman dalam Penerimaan Siswa Baru.

Baca: Adik Bupati Bulukumba Masuk Bursa Calon Bupati Tahun 2020

Baca: Banjir Landa Wajo, Sejumlah Sekolah Diliburkan

Baca: Akademisi Unhas: Penggusuran Gasebo di Pantai Ammani Turunkan Citra Wisata Pinrang

"Kita masih menunggu petunjuk teknis Kemendikbud," Kata Nur Alam Basir saat ditemui TribunaJeneponto.com, Selasa (30/4/2019) siang.

Nur Alam Basir melanjutkan, petunjuk teknis tersebut nantinya akan mengatur zonasi bagi calon peserta didik di setiap sekolah.

"Untuk Jeneponto ini kita harus tetapkan dulu berapa zonasi kemudian penerimaan peserta didik baru harus menyesuaikan dengan zona itu jadi untuk sejauh ini masih menunggu," tuturnya.

Terkait zonasi sendiri, kadis pendidikan menyebutkan tidak terbatas hanya satu kecamatan.

"Tidak hanya satu kecamatan sehingga pilihan wilayah itu lebih luas tidak terbatas dan tidak dibatasi satu kecamatan," tutupnya.

Diketahui Kemendikbud mengubah aturan soal penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020.

Hal itu diatur dalam Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved