Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Hari Ini, 1.227 Wajib Pilih di Bone Ikuti Pemungutan Suara Ulang

KPU Bone menjadwalkan ulang lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
TPS 9 Tibojong Bone salah satu menggelar PSU, Sabtu (27/4/2019) hari ini. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapaten Bone menjadwalkan ulang lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Adapun lima TPS tersebut yakni TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina, TPS 4 Desa Kadai Kecamatan Mare, TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, dan TPS 6 Desa Tappale Kecamatan Libureng.

Dari jadwal sebelumnya bakal dilaksanakan Rabu (24/4/2019) besok ditunda dan dijadwalkan pada Sabtu (27/4/2019) hari ini.

Baca: Update, 24 Penyelenggara Pemilu 2019 di Jeneponto Sakit, Satu Dirujuk ke Makassar

Baca: TPS PSU di Pangkep Bertambah Menjadi 16

Baca: Warga Majene Kembali Selamatkan Puluhan Tukik

Informasi yang dihimpun tribunbone.com sebanyak 1227 warga bakal mengikuti PSU di lima TPS tersebut.

Empat dari lima TPS yakni TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina, TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, dan TPS 6 Desa Tappale Kecamatan Libureng mengulang pencoblosan dengan lima surat suara, capres cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

Khusus TPS 4 Desa Kadai, Kecamatan Mare hanya mengulang pencoblosan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.

Adapun penyebab 5 TPS menggelar PSU lantaran sejumlah pemilih ber-KTP luar Bone memilih tanpa mengurus form A5.

Berikut jumlah wajib pilih bakal menggelar PSU yakni;

1. TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur

247 wajib pilih.

2. TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina

200 wajib pilih

3. TPS 4 Desa Kadai Kecamatan Mare

266 wajib pilih

4. TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue

230 wajib pilih

5. TPS 6 Desa Tappale Kecamatan Libureng

284 wajib piliih.

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved