Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Pemilu 2019, Segini Jumlah Petugas TPS Maros Sakit dan Dirawat di RSUD

Petugas mendapatkan pelayanan medis maksimal selama berada di rumah sakit maupun Puskesmas. Apalagi perawatannya dikawal.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Ansar/Tribun Maros
Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Sebanyak 30 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 14 kecamatan yang ada di Maros sakit selama proses Pemilu berlangsung.

Mereka dilarikan ke RSUD Salewangang dan Puskesmas akibat kelelahan selama menjalakan tugasnya.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming MNCTV & meTube.id Timnas Futsal Indonesia U-20 vs Jepang, Skor?

Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal mengatakan, jumlah tersebut terhitung saat hari pencblosan sampai rekapitulasi suara.

Mereka kelelahan dan dilarikan ke Puskesmas maupun rumah sakit.

"Khusus petugas TPS ada 30 orang yang sakit akibat kelelahan saat bertugas. Mereka ada dirawat di rumah sakt dan Puskesmas di wilayah kerjanya masing-masing," kata Syamsu, Jumat (26/4/2019).

Baca: Kelelahan, Kadisnaker Sulsel Dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare

Baca: Preview Bhayangkara vs PSM Makassar, Tim Tamu Harapkan Hasil Terbaik

Petugas mendapatkan pelayanan medis maksimal selama berada di rumah sakit maupun Puskesmas. Apalagi perawatannya dikawal.

Untuk petugas Pengawas TPS ada enam orang. Mereka ada yang dirawat di Rumah Sakit dan rawat jalan.

Sampai saat ini, proses rekapitulasi perolehan suara masih berlangsung. Dari 14 kecamatan, baru lima kecamatan yang sudah selesai merekap.

Baca: Ditemukan Pelanggaran, TPS 1 Desa Saluleang Mamasa Nyoblos Ulang Besok

Baca: Besok, 219 Warga Lanud Hasanuddin Maros Nyoblos Ulang

Keterlambatan perekapan disebabkan, sejumlah formulir yang harus diisi PPK. Hal tersebut membutuhkan waktu lama dan menguras tenaga.

Sehingga untuk proses perampungan rekapituliasi, tidak selesai sesuai target atau tepat waktu.

"Baru lima kecamatan yang selesai rekap. Sisanya masih terus kita kebut. Keterlambatan itu disebabkan, formulir yang harus diisi oleh PPK sangat banyak," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved