Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Diduga Bagi-bagi Uang, Oknum Caleg Nasdem Dilapor ke Bawaslu Wajo

Seorang oknum calon anggota legislatif di Kabupaten Wajo dilaporkan ke Bawaslu Wajo.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
hardiansyah abdi gunawan
Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Wajo, Heriyanto. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Seorang oknum calon anggota legislatif di Kabupaten Wajo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Wajo.

Adalah seorang Caleg Partai Nasdem, HA, yang diduga melakukan politik uang sehari sebelum hari pemilihan, Selasa (16/4/2019) lalu.

Caleg asal dapil II yang meliputi Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng tersebut membagikan sebuah alat peraga yang menunjukkan identitasnya bersama uang Rp 100.000.

Baca: Enam TPS di Palopo Pemungutan Suara Ulang

Baca: Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum PNS dan Honorer di Jeneponto Ditangkap Polisi

Baca: Ketua Bawaslu Bantaeng Juga Jatuh Sakit Karena Kelelahan

Komisioner Bawaslu Wajo Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Heriyanto pun membenarkan adanya laporan terkait salah satu oknum caleg.

"Benar, kemarin jam 4 Bawaslu Wajo menerima laporan dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang tanggal 16 kemarin," katanya kepada Tribun Timur, Selasa (23/4/2019).

Laporan tersebut kini sedang dalam tahap proses di Bawaslu Wajo. Namun, Heriyanto belum mengetahui pasti terkait tempat HA melancarkan aksinya tersebut.

"Dugaan bagi-bagi uangnya itu benar, soalnya locusnya dimana ini yang belum saya pastikan," katanya.

Diketahui, HA adalah caleg petahana di Kabupaten Wajo.

Jika terbukti melakukan poltik uang di masa tenang, HA terancam dengan pasal 523 ayat (2) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp 48.000.000.

Juga, jika terpilih kembali dan terbukti melakukan politik uang, HA bakalan tak dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Wajo.

(TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved