Caleg PDIP Soppeng Dilaporkan Money Politik
Laporan yang disampaikan PPP ialah, adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu caleg PDIP sebesar Rp. 150 ribu.
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSOPPENG.COM, MARIORIAWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, telah menerima laporan dugaan money politik di Kecamatan Marioriawa.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, laporan yang diterima berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara terlapor adalah caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nasfidin.
"Kami terima laporannya tadi malam, namun belum diregister karena berkasnya belum lengkap," ujar Winardi, Senin (22/4/2019) sore.
Laporan yang disampaikan PPP ialah, adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu caleg PDIP sebesar Rp. 150 ribu.
Sementara Sekretaris PPP Soppeng Alimuddin, membenarkan calegnya melapor ke Bawaslu Soppeng.
Dalam laporannya ke Bawaslu Soppeng, caleg PPP Soppeng melaporkan dugaan money politik.
Dalam laporannya, ada empat orang yang dibagikan uang sebesar Rp. 150 ribu.
Sementara caleg PDIP Nasfidin mengatakan, ia belum mengetahui adanya laporannya masuk ke Bawaslu.
Namun ia memastikan, dirinya tidak pernah membagikan uang kepada pemilih.
"Itu semua fitnah. Saya tidak pernah membagikan uang, dan saya larang anggotaku untuk membagikan uang," tambah Nasfidin.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ Sudi Zne.