Pemilu 2019
Caleg Diduga Lakukan Praktik Politik Uang, Ketua FPS Lapor Ke Bawaslu Selayar
Masih ada yang ditemukan caleg diduga melakukan praktik money politik atau Politik Uang di Kabupaten Kepulauan Selayar
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pemilihan Umum ( Pemilu) telah dilaksanakan pada, Rabu (17/4/2019).
Namun, masih ada yang ditemukan caleg diduga melakukan praktik money politik atau Politik Uang.
Hal itu terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Peduli Selayar (FPS), Arsil Ihsan, menyebut bahwa ada nama-nama pembagi dan penerima uang.
Baca: Lepas 10 Peserta STQH XXXI, Bupati Toraja Utara Minta Tampil Baik dan Jaga Kesehatan
Baca: Pasca Pemilu 10 PPS di Jeneponto Jatuh Sakit Karena Kelelahan
Baca: Bupati Luwu Utara Keliling Pantau Perhitungan Suara Pemilu di Kecamatan
"Sudah mengantongi nama caleg yang diduga kuat telah melakukan, praktik money politik. Mereka melakukan itu untuk meraup suara saat pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar,"katanya kepada Tribunselayar.com, Senin (22/4/2019)sore.
Ia menambahkan pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya di Dapil 4 telah tercederai dengan adanya money politik
yang dilakukan secara terang-terangan dengan membagi amplop untuk membeli suara.
“Malah ada yang kami terima informasinya kalau seorang caleg telah membagi uang Rp 1, 5 juta per suara di salah satu pulau di dapil 4,"ujarnya.
Buktinya, kata dia, sudah jelas, bahwa data pembagi dan penerima, segera diserahkan ke Bawaslu.
Ia menegaskan agar pihak terkait, khususnya Bawaslu dan seluruh elemen pelaksana Pemilu di daerah pemilihan 4 Selayar, bisa menunda dan mengevaluasi lebih dulu tahapan penetapan caleg sebelum semua persoalan praktik money politik tuntas.
“Agar caleg yang dihasilkan dalam pemilu di dapil 4 Selayar benar-benar lahir dari suara rakyat,” harapnya.
Ia juga menyebut bahwa suara banyak para caleg di dapil 4 sangat kental, dengan praktek jual beli suara.
Semantara saat hubungi terpisah ketua Bawaslu Selayar Suharno menambahkan bahwa, Bawaslu segera akan tindak lanjuti laporannya.
"Serta meminta kepada FPS untuk terus mencari temuan- temuan dilapangan terkait kecurangan pemilu legislatif, dan praktek money politik,"tuturnya.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: