Rekapitulasi Suara di Tamalanrea Makassar Ditunda Besok, Ini Masalahnya
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, belum juga dimulai hingga pukul 18.53 Wita
Penulis: Amiruddin | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, belum juga dimulai hingga pukul 19.58 Wita, Sabtu (20/4/2019) petang ini.
Padahal, sejumlah kecamatan di Kota Makassar diketahui telah memulai rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu hari ini.
Baca: Tersangka Pembunuh Perempuan di Wisma Benhil Terbaring di RS Bhayangkara Makassar
Baca: Wakapolda Sulsel Boyong Empat Kombes ke Kantor Camat Biringkanaya Makassar, Ada Apa?
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalanrea, Fajar mengatakan rekapitulasi belum dimulai, gegara formulir model DAA belum tiba lokasi rekapitulasi.
Lokasi rekapitulasi di Kompleks BTP, atau di depan Mako Polsek Tamalanrea, Jl Tamalanrea Raya, Kecamatan Tamalanrea.
Formulir model DAA diketahui merupakan plano dari rekapitulasi tingkat kelurahan.
"Formulir model DAA belum ada. Masih sementara dijemput di KPU Makassar," kata Fajar, saat ditemui tribun-timur.com, Sabtu sore.
Formulir model DAA yang belum tiba di lokasi rekapitulasi, kata Fajar, yakni formulir model DAA untuk DPR-RI dan DPRD Provinsi.
"Kalau formulirnya sudah tiba, kita akan mulai rekapnya. Formulir model DAA untuk Pilpres, DPRD Kota dan DPD-RI sudah ada," ujar Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, formulir model DAA belum juga tiba.
Dan akhirnya diputuskan ditunda hingga, Minggu (21/4/2019) besok.
Pantauan tribun-timur.com, meski rapat pleno belum dimulai sejumlah personel TNI-Polri tampak berjaga di lokasi rekapitulasi.
Police line atau garis polisi hingga kawat berduri dipasang di bagian belakang gedung, yang bersebelahan dengan Lapangan Talalimampuloa Tamalanrea tersebut.
Satu unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar juga turut disiagakan.
Sebelumnya, rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Biringkanaya juga tak kunjung dimulai hingga petang ini.
Penyebabnya juga sama, yakni formulir model DAA belum tiba di lokasi rekapitulasi, di kantor Camat Biringkanaya, Jl Ir Sutami, Makassar.