Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa? SBY Perintahkan Kader Mundur dari Kantor BPN Prabowo-Sandi saat Situasi Panas

Pencoblosan Pilpres 2019 telah usai. Kini saatnya perhitungan sebelum penetapan Presiden RI periode 2019-2024 mendatang.

Editor: Rasni
Tribunnews
Ada Apa? SBY Perintahkan Kader Mundur dari Kantor BPN Prabowo-Sandi saat Situasi Panas 

Ada Apa? SBY Perintahkan Kader Mundur dari Kantor BPN Prabowo-Sandi saat Situasi Panas

Pencoblosan Pilpres 2019 telah usai. Kini saatnya perhitungan sebelum penetapan Presiden RI periode 2019-2024 mendatang. 

Meski sudah usai, kini polemik masih cukup banyak berembus di tengah masyaakat.

Cek selengkapnya:

Situasi penuh ketegangan pasca Pemilu 2019 membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY perintahkan kader mundur dari kantor BPN - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi 

Presiden ke-6 SBY membaca situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan.

Tak hanya itu,  SBY melihat situasi bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.

 

Oleh karena itu, SBY menginstruksikan pengurus dan kader partainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang serta bertentangan dengan kebijakan pimpinan Demokrat.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Hasil Real Count C1 KPU, 3 Provinsi Ini Jadi Lumbung Kemenangan Prabowo,Jokowi?

Baca: SBY Perintahkan Kader Tinggalkan BPN, Benarkah Partai Demokrat Kini Tinggalkan Prabowo-Sandi?

Baca: pemilu2019.kpu.go.idp-UPDATE Situng Real Count C1, Data dari 11.013 TPS, Berapa Suara Prabowo?

Arahan SBY itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan.

Surat juga ditembuskan kepada Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, SBY menginstruksikan untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan di Tanah Air.

 “Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum (SBY-Red) pada kesempatan pertama,” tulis SBY.

Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut.

“Benar itu, benar. Intinya di butir dua. Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.

 

Ditanyakan lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, dia enggan memaparkannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved