Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Harap Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar Berikan Pelayanan Publik Terbaik

"Tingkat ketidakpuasan masyarakat, akan nampak seberapa banyak keluhan masyarakat yang masuk melalui Ombudsman," pungkas Danny.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasrul
HANDOVER
Enam calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar menjalani seleksi terakhir yakni uji publik, di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (15/4/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar menjalani seleksi terakhir yakni uji publik, di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (15/4/2019).

Komisioner Ombusman Kota Makassar dibentuk berdasarkan ketetapan Perwali Makassar Nomor 2 Tahun 2019, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim seleksi penerimaan calon komisioner.

Baca: Viral, Pendukung Jokowi dan Prabawo di Sidrap Taruhan 1 Hektar Tanah

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, Ombudsman Kota Makassar diharapkan mampu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Makassar.

Menurur Danny, tingkat kepuasan masyarakat nantinya menjadi dasar penilaian seorang pejabat untuk menduduki suatu jabatan.

"Yang menarik nanti pergantian-pergantian jabatan di pemkot berdasarkan tingkat kepuasan warga masyarakat, tentunya didasari tolok ukurannya dari laporan Ombudsman," kata Danny Pomanto.

Baca: Jokowi Masuk Kakbah saat Umroh, Ternyata Beginilah Kondisi di Dalam Kakbah, Tonton Videonya

Danny menegaskan, tujuan pembentukan Ombudsman Kota Makassar adalah dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Kata dia, diperlukan pemberdayaan pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan, sementara perbaikan penyelenggaraan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan dan pembaruan tata pemerintahan.

Baca: VIDEO: Warga Binaan Tidak Tau Namanya Masuk DPTb, KPU Sosialisasi di Rutan

"Ombudsman Kota Makassar merupakan bagian dari upaya pemerintah secara keseluruhan dalam melakukan perbaikan dan pembaruan tata kelola pemerintahan," ujar Danny.

Salah satu aspek perbaikan dan pembaruan tata pemerintahan disebutkan Danny Pomanto, dengan memastikan adanya kontrol warga terhadap pelayanan publik dari pemerintah.

Peran kontrol yang dimaksud adalah memastikan hak warga terutama hak di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sesuai konteks Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca: 19 Dosen Teknik Universitas Muslim Indonesia Dapat SK Jadi Kepala Laboratorium

"Tingkat ketidakpuasan masyarakat, akan nampak seberapa banyak keluhan masyarakat yang masuk melalui Ombudsman," pungkas Danny.

Enam calon komisioner diuji oleh tim seleksi yang terdiri dari empat orang penguji yakni Abdul Azis Hasan, Abdul Muthalib, Hamzah Baharuddin, dan Zainal Ibrahim. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 Baca: Belum Ditemukan, Ini Identitas Penumpang Kapal Dikabarkan Terjatuh di Perairan Makassar

Baca: Jokowi Posting Foto Keluarga di Kakbah, Prabowo Foto Ucapan Ultah ke Mantan Istri Titiek Soeharto

Baca: Pilpres 2019 Sisa 2 Hari, Kamu Sudah Dapat C6? Jika Belum Hubungi KPPS & Bawa Ini ke TPS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved