Pemilu 2019
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Sikap Gerindra Makassar
Polisi Selangor telah memeriksa ruko tempat disimpannya surat suara yang tercoblos sebelum waktunya.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredarnya kabar surat suara Pemilu 2019 yang tercoblos sebelum jadwal resmi di Selangor, Malaysia, membuat banyak pihak mendesak dilakukan investigasi.
Gerindra Makassar salah satu yang mendesak investigasi tersebut.
“Kami mendesak pihak yang diberi wewenang oleh UU untuk mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini,” tegas Ketua Badan Pemenangan Gerindra Makassar Pice Jehali SH melalui rilisnya ke tribun-timur.com, Jumat (12/4/2019).
Gerindra Makassar juga mendesak dikukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana pemilu pada kasus tersebut.
“Apabila terbukti bahwa memang benar surat suara sudah tercoblos, maka calon dan atau partai yang bersangkutan harus didiskualifikasi dan proses hukum pidana harus diterap berdasarkan UU pemilu,” tegas Pice.
Banggai Kepulauan Gempa, BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Berakhir
Dulu Dukung Jokowi-JK, Kini Imam Shamsi Ali di Kubu Prabowo-Sandi, Ini 7 Alasannya
Menurutnya, adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos di TPS luar negeri sangat mencederai prinsip demokrasi yang selama ini dijaga bersama.
“Dengan investigasi serius ini diharapkan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Pice yang juga advokat ini.
Jika kasus ini tak tuntas diinvestigasi, ia khawatir kian menimbulkan kecurigaan bahwa pemilu kali ini banyak diwarnai kecurangan.
“Jangan sampai pula menimbulkan dugaan banyak orang bahwa hasil pemilu kali ini bukan karena kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya tetapi karena kecurangan yang sangat massif,” tambah pria yang kerap membela nasib buruh dan kelompok termarginalkan di Makassar ini.
Sementara itu dilaporkan tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu RI telah diterbangkan ke Selangor untuk menyelidiki kasus ini.
Hingga berita ini ditulis, KPU belum memberikan kesimpulan resmi untuk mengklarifikasi surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
“Kita tunggu dulu nanti nanti hasil investigasinya seperti apa," kata Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/4/2019).
Arief menegaskan, KPU akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang, apapun hasil temuannya.
Kemendagri Nyatakan Nurdin Abdullah Langgar Perpres nomor 3 Tentang Pj Sekda
Jelang Minggu Tenang, Ini Himbauan KPU dan Bawaslu Sulsel
Kepolisian Selangor, Malaysia, juga telah mendatangi pintu ruko tempat ditemukannya surat suara tercoblos.
Ruko dimaksud berada di Lot Kedai, Jalan Aman Utama, Seksyen 2/16, Kajang Utama, Kajang, Selangor.
Saat polisi memeriksa ruko tersebut, komisioner KPU RI Hasyim Asyari dan Ilham Saputra dan anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo ikut memantau.