Polisi Gowa Periksa Kejiwaan Pemuda yang Acungkan Parang Saat Sweeping
Satreskrim Polres Gowa melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Rahmat R (28), pemuda yang mengacungkan parang kepada polisi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Rahmat R (28), pemuda yang mengacungkan parang kepada polisi.
Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan psikiater RS Bhayangkara Polda Sulsel atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Kasas Rekrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai menuturkan, pihaknya belum menetapkan status terhadap Rahmat. Hal ini dikarenakan adanya penyampaian keluarga yang menyebut Rahmat memiliki gangguan kejiwaan.
Baca: Pemilu 2019 Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Akan Mencoblos di TPS Ini
Baca: Jelang Pemilu 2019, Kapolres Luwu Utara Ajak Warga Tidak Golput
Baca: Mahasiswa Desak Pemprov Sulbar Tuntaskan Jalan Poros Ulumanda Majene
"Kami melakukan pemeriksaan kejiwaan. Apakah R ada gangguan kejiwaan sesuai keterangan yang disampaikan pihak keluarga atau tidak," kata Iptu Rivai di Mapolres Gowa, Kamis (11/4/2019) siang.
Perwira polisi dua balok ini menuturkan, perbuatan Rahmat yang mengacungkan parang kepada polisi sebenarnya telah memenuhi unsur pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Akan tetapi, kata Rivai, polisi belum menetapkan status tersangka kepada Rahmat karena adanya laporan pihak keluarganya mengenai gangguan kejiwaan.
Rahmat disebutkan menderita gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, Rahmat disebutkan nekat melakukan pengancaman kepada petugas dengan memakai sebilah parang.
"RR sampai saat ini masih saksi, apalagi belum cukup 1 kali 24 jam," kata Rivai.
"Kita tunggu hasil dari Rumah Sakit Bhayangkara, apakah ybs gangguan kejiwaan atau tidak," tandas Rivai.
Diketahui, Rahmat R yang melintas di Jl Tun Abdul Razak berani mengacungkan parang kepada petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gowa yang sedang melakukan razia.
Rahmat berteriak dan meminta petugas menahannya jika berani.
“Siapa berani tahan ka,” katanya mengacungkan parang pada petugas. Spontan teriakannya itu membuat petugas kaget. Tanpa berpikir lama petugas lalu menahannya sambil memperlihatkan pistol.
Tanpa perlawanan berarti Rahmat R berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya. Ia pun digiring petugas ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: