Besok, KPU Bantaeng Mulai Distribusikan Undangan Untuk Pemilih
KPU Bantaeng bakal mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara ( Form C6), 9 April 2019.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - KPU Bantaeng bakal mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara ( Form C6), 9 April 2019.
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan pendistribusian itu bakal dilakukan KPU kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, melalui PPK.
"Insya Allah besok akan didistribusi ke PPS melalui PPK," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (8/4/2019) siang.
Pendistribusian dilakukan setelah pihak KPU menerima surat suara itu sejak tanggal 3 April 2019 lalu.
Jumlah surat suara yang akan didistribusikan sebanyak144.383. Sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bantaeng.
Tersebar pada 67 desa dan kelurahan yang ada di delapan kecamatan se-Bantaeng.
"Surat panggilan itu tiba kurang lebih empat hari yang lalu, jumlah sejumlah DPT yaitu 144.383," tambahnya.
Pemilihan itu bakal menyalurkan hak suaranya pada 610 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pihaknya menargetkan surat panggilan itu bakal rampung terdistribusi minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019.
"Pendistribusian undangan memilih ini paling lambat 3 hari sebelum hari H," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: