Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

TRIBUNWIKI: Ini Profil Lembaga Survei Indonesia, Akan Lakukan Quick Count di Pemilu 2019

Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Hasrul
HANDOVER
Lembaga Survei Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019 akan menjadi hal yang mendebarkan bagi kontestan yang terlibat di Pilpres 2019 maupun Pemilu 2019.

Baru-baru ini KPU RI mengumumkan daftar Lembaga Survei yang resmi akan menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019 nanti.

KPU RI mengumumkan sebanyak 33 lembagai survei yang telah terdaftar.

Baca: Pengurus Masjid Istiqomah Citraland Gelar Qiyamul Lail Bersama Muzammil Hasballah

Salah satu lembaga survei yang terdaftar yakni Lingkaran Survei Indonesia.

Berikut profil Lingkaran Survei Indonesia:

Dilansir dari lsi.or.id Lembaga Survei Indonesia (LSI) didirikan 17 September 2003 atas dasar pemikiran bahwa demokrasi Indonesia akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik.

Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi.

Baca: Padagang Sayur Keliling Asal Semarang, Raup Omzet Rp 100 Ribu Per Hari di Selayar

Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik.

Di negara dengan demokrasi yang telah maju, selalu ditandai kehadiran lembaga survei atau polling yang kuat.

Di AS misalnya ada Gallup Poll, Harris Poll, Roper atau Crosley Poll.

Lembaga-lembaga survei ini berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah, dan apa pendapat (opini) serta harapan mereka terhadap pejabat/politisi maupun institusi yang ada.

Baca: TRIBUNWIKI: Sinopsis Film The Curse of The Weeping Woman, Tayang April 2019

Survei opini publik membantu mendekatkan keputusan-keputusan publik dengan aspirasi publik, dan elit mengetahui keputusan-keputusan yang kurang populer tapi harus dibuat sehingga perlu dijelaskan kepada publik secara luas.

Dengan demikian, pemerintahan demokrasi akan menjadi semakin legitimate, stabil, bertanggungjawab, dan efektif.

Dengan cara itu pula survei opini publik menjadi ‘barometer’ aspirasi masyarakat; dan pembuat kebijakan tak perlu menunggu Pemilu lima tahun lagi atau referendum untuk mengetahui pendapat publik.

Opini publik dan pergeseran perilaku sosial-politik bisa didapatkan dalam waktu yang singkat, akurat, dan efisien lewat survei opini publik yang benar karena itu survei opini publik bisa menjadi pilar demokrasi kelima setelah lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.

Baca: Lowongan Kerja Terbaru PT Freeport Indonesia untuk Lulusan S1, Cek Info Resminya!

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved