Ketua Bawaslu Bulukumba Siap Pecat Panwas 'Nakal'
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Bawaslu Bulukumba diterpa isu miring. Salah satu anggota Panwaslu di Kecamatan Bulukumpa, diduga nakal
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Bawaslu Bulukumba diterpa isu miring.
Salah satu anggota Panwaslu di Kecamatan Bulukumpa, diduga telah 'nakal'.
Karena meloloskan kasus pelanggaran pemilu.
Baca: Pelanggaran Pemilu Kades Jojjolo Dinilai Tak Cukup Bukti, Kantor Bawaslu Bulukumba Didemo
Baca: Bawaslu Bulukumba: Politik Uang Bisa Coret Caleg dari DCT
Namun, Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
"Itu cuman isu mungkin. Kami di Bawaslu baru dengar itu," kata Ambo Radde, di depan kantornya, Jl Kusuma Bangsa, kota Bulukumba, Jumat (6/4/2019) sore.
Ambo Radde mengaku, jika Bawaslu kini memiliki aturan baru yang mengatur tentang etika, yakni di Peraturan Bawaslu No 4 Tahun 2019.
Sehingga pihaknya menggaransi, jika ditemukan Panwas nakal, nantinya bakal diproses berdasarkan aturan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, kata dia, hukumannya adalah pemecatan.
"Kalau terbukti memenuhi dan melanggar etika, kita bisa berikan sanksi pemecatan," lanjutnya.
Jika ada kaitannya dengan pelanggaran pidana, proses penanganannya bakal diserahkan ke pihak kepolisian.
Pasalnya, lanjut Ambo Radde, pihaknya tetap menklarifikasi, apakah pelanggaran yang dilakukan terkait etika ataupun pidana. (TribunBulukunba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur: