KPU Barru Dapat Jatah Anggaran Rp 13 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendapat jatah Rp 13 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.
Penulis: Akbar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNNARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendapat jatah Rp 13 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sekrataris KPU Barru, Agus Salim mengatakan, anggaran tersebut untuk seluruh keperluan dalam setiap tahapan Pemilu 2019.
"Mulai tahap Pemilu bergulir sampai selesai, KPU Barru bisa gunakan anggaran itu," kata Agus Salim kepada TribunBarru.com, saat ditemui di kantor KPU Barru, Jumat (5/4/2019).
Baca: Gaji PPK dan KPPS Dibayar Plus Keperluan TPS, KPU Barru Cairkan Anggaran Rp 4 Miliar Lebih
Baca: Gunakan Tenaga PPK dan PPS, KPU Barru Mulai Pengepakan Surat Suara
Disebutkan, untuk pencairan anggaran dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keperluan dalam tahapan Pemilu.
"Pencairannya itu melalui KPPN Parepare. Namun itu baru bisa dicairkan ketika KPU memerlukan dan harus ada data atau berkas yang diajukan yang sesuai dengan keperluan itu," katanya.
Kata Agus, sampai saat ini separuh dari anggaran jatah Rp 13 miliar itu sudah digunakan KPU Barru.
"Setengahnya sudah kita pakai. Dan separuhnya lagi masih tersimpan di KPPN Parepare," ungkapnya.
Agus Salim menambahkan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 ini berasal dari Kementerian Keuangan RI.
"Kemudian pencairannya untuk kami di KPU Barru, dilakukan KPPN Parepare. Sehingga begitu anggaran diperlukan, KPU mengurus ke sana," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: