Gunakan Tenaga PPK dan PPS, KPU Barru Mulai Pengepakan Surat Suara
Pengepakan surat suara berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Surat suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah tahap pengepakan.
Pengepakan surat suara berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru.
Komisioner KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas, mengungkapkan pengekapan surat suara tersebut yakni seluruh surat suara Pemilu 2019.
Meliputi surat suara Caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD RI dan Capres.
"Ini hari kedua kita melakukan pengepakan untuk semua surat suara Pemilu 2019," kata Syarifuddin Ukkas kepada TribunBarru.com, Kamis (4/4/2019).
Adapun jumlah surat suara yang dikepak yakni kurang lebih 132.281 per jenis.
Jadi jika ditotal untuk lima jenis surat suara yang sementara dikepak tersebut sebanyak 661.405.
"Per jenis surat suara sama jumlahnya yang kita terima dan itulah yang kita kepak sekarang. Jumlahnya per jenis yaitu 132.281," sebutnya.
Syarifuddin menyebutkan, surat suara yang diterima dari pihak penyedia itu masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan.
"Untuk jumlah kekurangannya saya tidak tahu pasti tapi yang jelas kita sudah laporkan ke KPU provinsi terkait kekurangan itu," ujarnya.
Saat ini, KPU Barru mengejar target penyelesaikan pengepakan, sambil menunggu tambahan surat suara.
"Surat suara yang kita kepak ini digilir per Dapil kecamatan," katanya.
Hingga hari kedua pengepakan surat suara, KPU Barru sudah menyelesaikan dua Dapil, yaitu kecamatan Tanete Riaja, Pujananting, Balusu dan Soppeng Riaja.
"Untuk besok, pengepakan surat suara akan dilanjutkan untuk wilayah Mallusettasi. Kemudian selanjutnya Barru dan Tanete Rilau," ungkapnya.
Syarifuddin menargetkan pengepakan surat suara tersebut akan dituntaskan sebelum tanggal 15 April 2019.
"Tenaga yang kita gunakan untuk mengepak surat suara itu, adalah PPK dan PPS. Jumlahnya 20 lebih tenaga per kecamatan," jelasnya.
Pantauan TribunBarru.com, proses pengepakan surat suara di gudang logistik KPU Barru dikawal ketat oleh anggota Polres Barru.
Selain itu, pihak KPU Barru dan Bawaslu juga ikut mengawal pengepakan surat suara tersebut.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs