Aniaya Warga Palopo, Lalu Curi Helm Hello Kitty, Lima Remaja Diringkus Polisi
Lima remaja di Kota Palopo diringkus Polres Palopo, Rabu (3/4/2019). Meraka adalah RA (17), FH (17), DP (15), MI (16), dan AA (15).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Lima remaja di Kota Palopo diringkus Polres Palopo, Rabu (3/4/2019).
Meraka adalah RA (17), FH (17), DP (15), MI (16), dan AA (15).
Kelima remaja ini terlapor telah menganiaya Muh Arya (13).
Baca: Unjuk Rasa Warnai Kehadiran Kapolda Sulsel di Polres Palopo
Baca: Simulasi Pengamanan TPS di Polres Palopo, Relawan Jokowi Protes
Warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua pada Selasa (3/4/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di Lapangan Salubulo.
Korban diikat, dikencingi, ditusuk menggunakan paku dan kayu balok.
Selanjutnya salah satu pelaku mengambil dua buah helm berwana merah muda Hello Kitty dan handphone milik korban.
"Ketika laporan masuk kita langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil itu kita ringkus mereka dirumahnya masing-masing," jelasnya.
Selain lima pelaku yang telah diamankan, Polres Palopo masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu.
"Tim masih sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan pencarian barang bukti lainnya," katanya.
Saat ini pelaku yang diamankan berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo guna proses lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: