Tim Kelelawar Resmob Enrekang Ciduk Pencuri Bawang Asal Kota Parepare
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan pelaku.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
TRIBUN-ENREKANG.COM, ENREKANG- Tim Kelelawar Resmob Enrekang berhasil menangkap pelaku pencurian bawang di wilayah hukum Polres Enrekang tepatnya, Kecamatan Alla'.
Tersangka berinisial B (28) warga Kabupaten Pinrang ini ditangkap di Jl Reformasi, Kelurahan Kampung, Baru Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan pelaku.
Baca: Menuju Universitas, STIKIP Muhammadiyah Enrekang Kembangkan Bidang Jurnalistik
Baca: Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Hebohkan Warga Enrekang, Pertanda Apa?
Tim Kelelawar Resmob Enrekang kemudian segera melakukan aksi penangkapan terhadap B (28).
"Kita lakukan penyelidikan dan melacak tentang keberadaannya, setelah kita temukan langsung kita sergap tanpa perlawanan," kata AKP Muh Hatta, Minggu (31/3/2019).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap B (28) berdasarkan hasil keterangan rekannya yang telah ditangkap sebelumnya.
"Jadi penangkapan ini berdasarkan introgasi terhadap rekannya, IS (45). Keduanya sebelumnya mencuri bawang sebanyak 12 karung (40 kg/karung) di Kecamatan Alla'," ujar Muh Hatta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya rekan pelaku, IS (45) warga Kabupaten Sidrap telah lebih dulu ditangkap.
IS berhasil ditangkap lantaran mobil merek Daihatsu Xenia Nomor polisi KT 1716 AV yang dikendarainya mengalami kecelakaan di Dusun Malino, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.(*)