Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Survei BKN: Terungkap Penyebab PNS Malas Bekerja Karena Banyak Utang, Beneran?

Hasil Survei BKN: Terungkap Penyebab PNS Malas Bekerja Karena Banyak Utang, Beneran?

Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM
Ilustrasi Calon PNS. 

Saat ini kementerian dan lembaga sedang melakukan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan dari gaji pegawainya sesuai dengan undang-undang.

Lantas kapan kenaikan gaji itu cair? Perempuan yang kerap disapa Ani itu memastikan pencairan tak akan lama lagi.

"Pada April nanti, awal April waktu pembayaran gaji, setiap kementerian dan lembaga yang sudah konfirmasi, bisa kami bayarkan (gaji dan kenaikan gajinya)," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019) seperti dilansir kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan, gaji yang akan dibayarkan pada awal April sudah termasuk kenaikan gaji dari Januari 2019.

Pencairan gaji ini biasa disebut dirapel.

Total rapel gaji yang akan dicairkan pada awal April mencapai Rp 2,61 triliun.

Terdiri dari gaji PNS pusat, TNI, Polri dan pensiunan.

Sementara itu untuk ASN daerah, kenaikan gaji sudah diperhitungkan di dalam transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

Jadi masing-masing di daerah juga melakukan proses untuk kenaikan gaji tahun 2019 sesuai UU APBN.

Untuk TNI, daftar kenaikan gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Berdasarkan PP nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP nomor 28 tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia, berikut daftar kenaikan gaji personel TNI.

1. Gaji Tamtama

TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun.

Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.

Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700.

Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.

2. Gaji Bintara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved