Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hendak Diperiksa KPK, Romahurmuziy 'Tiba-tiba' Sakit hingga Dibawa ke Luar Rumah Tahanan

Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Youtube
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Romahurmuziy 

TRIBUN-TIMUR.COM-Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Romy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

"Tadi RMY (Romy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis sore.

Baca: Beginilah Cara Mahfud MD Tahu Jika Romahurmuziy Punya Kasus di KPK, inilah Pemberi Informasi itu

Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?

Baca: Mahfud MD Ungkap Pernah Beri Peringatan ke Romahurmuziy sebelum Ditangkap KPK: Anda Jangan Main-main

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Romahurmuziy
Romahurmuziy ()

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sudah Lama Diintai KPK

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengungkapkan, Romahurmuziy sudah lama menjadi incaran KPK.

Baca: Keliling Nusantara Lawan HOAX dan Fitnah untuk Jokowi,Langkah Romahurmuziy Berakhir Setelah Kena OTT

Baca: Sebelum Terjaring OTT, KPK Pernah Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Dana Perimbangan Daerah

Baca: 4 Kontroversi Romahurmuziy Sebelum Ditangkap KPK: dari Makelar Doa hingga Mengintimidasi UAS

Romahurmuziy diduga terlibat dugaan transaksi pengisian jabatan di Kemenag. Ia kemudian ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.

"Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung ACLC KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved