Kasat Reskrim Polres Jeneponto Prihatin Kasus Plecehan Seksual Meningkat
Sepanjang 2019 kasus pelecehan seksual yang sudah ditangani Kasat Reskrim Polres Jeneponto sudah menangani enam kasus.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sepanjang 2019 kasus pelecehan seksual yang sudah ditangani Kasat Reskrim Polres Jeneponto sudah menangani enam kasus.
Menurut kasat Reskrim AKP Boby Rachman hal itu terus meningkat dari bulan Januari hingga Maret.
"Januari itu nihil, Februari ada dua, dan ini baru tanggal 15 Maret sudah 4 yang kita tangani," ungkapnya, Jumat 15/3/2019).
Baca: Ketua Bawaslu Jeneponto Sebut Pemilu 2019 Tantangannya Berat
Baca: Pangdam Batalkan Kunjungan ke Enrekang
Baca: Polres Selayar Siap Laksanakan Millennial Road Safety Festival
Baca: Delapan Sirine Peringatan Tsunami Diusulkan Dipasang di Pesisir Pantai Palu
"Hal ini tentu membuat kita prihatin apalagi rata-rata korbannya ini adalah anak dibawah umur dan anak sekolah. Seharusnya anak sekolah di didik malah mendapat perlakuan seperti ini," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu mengajak semua pihak sama-sama mencegah tindak pencabulan dalam masyarakat.
Sementara itu, sekretaris Dinas P3A Jeneponto Tintin Rostina mengaku akan gencar melakukan sosialasi untuk menekan angka pelecehan seksual yang ada di Jeneponto.
"Kita akan gencar lakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman buat anak maupun orang tua," ungkapnya.
"Kita juga akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk sama-sama memerangi pelecehan seksual terhadap anak ini," tuturnya.
Menurut Tintin, pelecehan seksual meningkat disebabkan berbagai faktor seperti media sosial dan pemberian smartphone terhadap anak yang terlalu dini. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar