Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemensos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji
Usai penerimaan CPNS 2018 dan PPPK 2019, kini jajaran Kemensos menawarkan kesempatan berkarier untuk negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji
Usai penerimaan CPNS 2018 dan PPPK 2019, kini jajaran Kemensos menawarkan kesempatan berkarier untuk negara.
Namun bedanya kali ini bukan pengangkatan pegawai tetap.
Lowongan untuk pendaftaran Pendamping Sosial untuk Program Keluarga Harapan atau PKH 2019.
Pendaftaran Pendamping Sosial PKH 2019 ini telah dibuka sejak 6 Maret dan akan ditutup, Jumat (8/3/2019) hari ini.
Baca: Masih Ada Waktu! Buruan Daftar PKH Kemensos 2019 di https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 Disini
Baca: TERAKHIR HARI INI Daftar PKH Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Syarat & Tata Cara Daftar, Cek Gaji!
Baca: Segera Daftar PKH Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Hari Ini Terakhir, Jangan Lupa Siapkan Berkas!

Daftar di link https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 untuk menjadi Pendamping Sosial PKH 2019.
Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019
PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca: Kadis Kesehatan Bantaeng: 2020 Semua Puskesmas Kita Sudah Rawat Inap
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Daftar Tiga Film Sedang Tayang di Bioskop XXI M’Tos Makassar
Baca: MRI-ACT Kabupaten Pinrang Galang Donasi Kemanusiaan Lewat Shopping Charity
Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Provinsi di Indonesia.
Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).
Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:
1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.