Viral di WhatsApp (WA), Video Hubungan Intim Dikirim ABG Wonogiri ke Guru BK dan Ibu Pacar
Remaja putri asal Wonogiri, Jawa Tengah ini berani menyebarkan Video hubungan intim dirinya dengan sang pacar lewat WhatsApp (WA).
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di WhatsApp (WA), Video Hubungan Intim Dikirim ABG Wonogiri ke Guru BK dan Ibu pacar
Entah apa yang ada di benak remaja Anak Baru Gede ( ABG) ini.
Remaja putri asal Wonogiri, Jawa Tengah ini berani menyebarkan Video hubungan intim dirinya dengan sang pacar lewat WhatsApp (WA).
Alhasil, dirinya kini berhasil di penjara.
Yang bikin geleng-geleng kepala adalah keberaniannya mengirimkan hubungan laiknya suami istri itu ke ibu sang pacar dan guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah pacarnya.
Baca: Dosen FKG Universitas Indonesia Bagi Pengalaman di UMI Makassar
Bagaimana kelanjutannya? cek selengkapnya di sini:
Sang ABG berharap aksinya mengirim video hubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi bumerang bagi dirinya.
Dikutip SURYA.co.id dari TribunJateng.com, ABG tersebut berinisial AP (18), warga Dusun Jeghok, Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15), yang juga warga Jatisrono,
Baca: Ribuan Kelelawar Ambil Alih Kelas, 34 Siswa SMAN 2 Takalar Pindah Ruangan
Baca: Warga Kampung Balang Kondoa Pangkep Butuh Perbaikan Jalan
Baca: Seorang Warga Desa Biringere Pangkep Meninggal Usai Minum Racun
Video asusila tersebut dikirim AP kepada RA (45), ibu AI.
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP.
Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI.
Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti.
Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI.
Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
Selama berpacaran, AP dan AI melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Baca: XXI Mal Panakkukang Buka Empat Layar untuk Film Dilan 1991, Harga Tiketnya Rp 50 Ribu
Baca: DPK Luwu Timur Target Predikat Sangat Baik dari ANRI
Baca: Alasan Sakit, Polda Sulsel Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dokter Gadungan Asal Bone dan Sinjai
Setiap melakukan persetubuhan, AP merekam menggunakan kamera ponselnya.
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri.
Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.
AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.
Sebelum videonya disebar, AP sempat mengancam akan menyebar video asusila mereka namun tak digubris AI.
Tindakan nekat AP dilakukan karena ia tak mau hubungannya dengan AI berakhir.
Akibat tersebarnya video tersebut, pihak sekolah mengimbau agar AI pindah sekolah.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orang tua mau memindahkan AI ke sekolah lain. Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," tambahnya.
Namun usulan pihak sekolah ditentang keluarga karena menilai AI adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri.
Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Sementara itu pelaku AP telah ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
AP kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.
Baca: Merasa dirugikan, Sekretaris Golkar Jeneponto Laporkan Seorang Kontraktor
Baca: Setelah Unicorn, Kini Muncul Istilah Decacorn, Apa itu? Grab Jadi Startup Pertama di Asia Tenggara
Baca: UPDATE Vanessa Angel & Kasus Prostitusi Online, Rian Akhirnya Beberkan Alasan Mau Bayar Rp 80 Juta
1000 Video Panas Artis di HP Mucikari, Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel & 27 Artis Lainnya
Pihak Polda Jatim terus mengupdate dan mengungkap kasus Prostitusi Online yang melibatkan Vanessa Angel dan sejumlah kalangan Artis dan Model.
Diberitakan tribuntimur.com sebelumnya, ada 100 model dan 45 Artis yang bekerja di bawa Mucikari Siska. 27 artis dan model diantaranya sudah diumumkan ke publik.
Terakhir 21 Inisial Artis diantaranya diumumkan Polda Jatim.
Tak kalah menggemparkan, polisi mengungkap ada 1.000 Video Panas Artis berhasil ditemukan di ponsel Mucikari Siska.
Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska yang kini sudah menjadi tersangka.
Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.
Dari penelusuran itu, polisi temukan 1.000 video porno artis.
Video-video itu ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik tersangka mucikari yang kini telah mereka tahan.
Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan protitusi.
"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone mucikari Siska.
Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.
"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," pungkasnya.

Polda Jatim Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti & Tiara Permatasari
Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.
Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.
Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut.
"Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
"Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki menambahkan pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.
"Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," pungkasnya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Tak Rela Diputus, AP Sebarkan Video Mesumnya ke Orangtua Korban dan Guru BK