DPK Luwu Timur Target Predikat Sangat Baik dari ANRI
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur menargetkan predikat sangat baik di bidang kearsipan dari Arsip Nasional RI
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur menargetkan predikat sangat baik di bidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Seperti itu disampaikan Kepala Bidang Kearsipan DPK Luwu Timur, Rasmawati kepada TribunLutim.com, Jumat (1/3/2019).
Sebelumnya, Kabupaten Luwu Timur meraih predikat kualifikasi baik dengan nilai 81,51 evaluasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2018 tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca: Langkah-langkah Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Ingat Siswa Hanya Bisa Ikut 2 Kali, Cek Jadwal di Sini
Baca: Sudah Tayang di Bioskop, 5 Fakta Film Dilan 1991, Iqbal Ramadhan Jalani Diet dan Cerita Ridwan Kamil
Baca: Cetak 6 Gol, Eero Markkanen Jawab Keraguan Suporter PSM Makassar! Siap Main di Piala Presiden 2019
Sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Arsip Nasional RI, Mustari Irawan pada rapat koordinasi nasional evaluasi kearsipan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (27/2/2019).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Satri didampingi Kabid Kearsipan Rasmawati yang menerima sertifikat penghargaan tersebut.
Luwu Timur juga menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
"Pedikat baik yang diterima Lutim di bidang pengawasan kearsipan sudah luar biasa dan sangat membanggakan," kata Rasma.
Mengingat kata dia hanya 34 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima, sementara untuk Sulawesi Selatan, hanya Luwu Timur yang menerima dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Kita belum puas jika belum dapat predikat sangat baik," imbuhnya.
Ia mengatakan bidang kearsipan Luwu Timur kembali melakukan pembenahan dengan menggerakan semua kemampuan dan sumber daya guna meraih predikat tersebut.
Soal pembenahan, Rasma mengatakan masih ada kebijakan yang harus di revisi, seperti terkait empat pilar yang jadi nafas kearsipan.
Pilar itu adalah tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip baik itu fasilitatif maupun subtantif," tutup Rasma.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, @vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: