Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi

Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi - dokter-kecantikan-gadungan-amyza-tomme-36-saat-menjalani-pemeriksaan.jpg
tribunbone.com/justang muhammad
Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019)
Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi - andi-septi-isteri-ketua-a.jpg
justang/tribunbone.com
Andi Septi, isteri Ketua Apdesi Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier usai memberi keterangan di Mapolres Bone, Kamis (28//2019).
Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi - sejumlah-kosmeti.jpg
justang/tribunbone.com
Sejumlah kosmetik dan obat-obatan tanpa dilengkapi izin edar (BPOM) yang diamankan Polres Bone, Kamis (28/2/2019).

Giliran 2 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel! Di Bone 6 Korban Jadi Saksi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Sumber Daya Alam dan Lingkungan atau Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memeriksa dua korban, dugaan kuat kasus dokter gadungan.

Kepala Subdit IV Sumdaling Polda, AKBP Indratmoko mengungkapkan, dua korban itu akan diperiksa, Jumat (29/2) pagi, oleh tim penyidik di Polda Sulsel pukul 10.00 Wita.

"Soal kasus dokter gadungan Kabupaten Bone dan Sinjai, mereka diperiksa di Polda besok (Jumat) pagi," ungkap Indratmoko, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019) sore.

Baca: Pengakuan Korban Dokter Kecantikan Gadungan! Bayar Rp 8,5 Juta, Hidung Tak Mancung Malah Bengkak

Baca: Serangan Umum 1 Maret: Sosok Sri Sultan, Soedirman, Soeharto & Cerita Kesaktian Letnan Komaruddin

Pasalnya awal tahun 2019 ini, tim Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) IV Ditreskrimsus tangani lima laporan, soal kasus yang berkutat dalam bidang kedokteran.

Mulai dari kasus malapraktik kecantikan di Makassar sebanyak dua kasus, dua kasus dokter gadungan di Kabupaten Bone, dan malapraktik di sebuah rumah sakit di Sinjai.

Andi Tri Amalia (baju putih) dan Nilasari (jaket kuning).
Andi Tri Amalia (baju putih) dan Nilasari (jaket kuning) saat memberi keterangan, Kamis (28/2/2019). (justang/tribunbone.com)

Kata Indratmoko, pihaknya akan memeriksa atau mengambil keterangan dua korban yang bakal dipanggil dari Bone dan Sinjai.

"Jadi korban dokter gadungan di Bone ini kita periksa, kalau korban yang dari Sinjai itu akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan," jelas AKBP Indratmoko.

Dugaan Malapraktik

Selain dua kasus dokter gadungan Bone dan Sinjai. Dua kasus dugaan malapraktik di sebuah praktik dokter umum di Makassar, masih didalami.

"Kalau kasus dugaan malapraktik di Jl Serigala itu masih didalami lagi, kemarin kan sudah dilakukan gelar perkara, tapi tim butuh keterangan ahli," ujar Indratmoko.

Baca: Jelang Piala Presiden 2019, PSM Makassar Krisis Bek Kanan! 3 Pemain Alami Cedera, 6 Pemain Menyusul

Baca: Polres Bone Sita Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar Seharga Rp 80 Juta

Penyidik membenarkan, praktik dokter di Serigala nomor 119 Kota Makassar itu atas nama dr Elisabeth Susana. Dilapor salah satu pasiennya, Adf, pada Agustus 2018.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim penyidik Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda, telah memeriksa 15 saksi, termaksud dr Elisabeth Susana dan para pegawainya.

Tribun dua kali mendatangi tempat praktik dr. Elisabeth, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kata pegawainya, dokter Elisabeth beberapa hari ini tidak masuk.

Pantauan tribun timur.com, lokasi praktik dokter ini berada di Jl Serigala nomor 119, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Nama tempat praktik, Belle Beauty Care.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved