Diduga Lakukan Pelecehan, Polres Bulukumba Amankan Oknum Guru di Bulukumpa
Oknum guru berinisial A (40), di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BULUKUMPA - Oknum guru berinisial A (40), di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diamankan Satreskrim Polres Bulukumba.
Penangkapan setelah adanya laporan dari siswinya berinisial D (15), yang diduga telah dilecehkan oknum guru tersebut.
Demikian disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Rosmina, di depan aula Polres Bulukumba, Kamis (28/2/2019).
"Sebenarnya bukan pencabulan. Karena siswi tersebut mengaku hanya dicium. Cuman kita masih melakukan pemeriksaan," jelas Aipda Rosmina.
Aipda Rosmina belum dapat berbicara banyak mengenai dugaan pelecehan oknum guru tersebut.
"Kan baru kemarin laporannya. Kita sementara tangani," tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Didsdik) Bulukumba, Akhmad Djanuaris, mengaku bakal memanggil kepala sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar.
Pasalnya, ia belum mengetahui kronologis jelas tentang dugaan pelecehan tersebut.
Namun, jika terbukti, oknum guru tersebut bakal dihadapkan dengan beberapa sanksi, seperti salah satunya sanksi penurunan pangkat.
"Kita sudah dapat informasinya. Dalam waktu dekat, kepala sekolahnya akan kami panggil untuk dimintai keterangannya. Ini juga sementara ditangani polisi," jelas Djanuaris. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Baca: Inilah Orang yang Dicari Polda Sulsel, Segera Laporkan! Waspadai Oknum Dokter Kecantikan Abal-abal
Baca: Hasil Liga Inggris Dini Hari Tadi & Klasemen Lengkap Liverpool, MU, Arsenal,Menang Besar & Video Gol
Baca: 300.821 Siswa Dipastikan Tak Lulus SNMPTN 2019, Jangan Lupa Daftar UTBK Jika Ingin Ikut SBMPTN 2019
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: