Kakek Cabuli Dua Remaja di Gowa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kakek Dg Raja (65) tersangka dalam pencabulan dua anak di bawah umur di gGowa terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Ari Maryadi
Kakek Dg Raja (65), dimintai keterangan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Hasmawati di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Rabu (2722019).
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: