Masyarakat Makassar Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan ke Aliyah Mustika Ilham
Salah satunya, warga kecamatan Makassar Andi Hafid, yang mengeluhkan masalah pelayanan peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar sosialisasi kepesertaan kepada ratusan masyarakat Kota Makassar di Hotel Gunung Mas, Jl Sungai Saddang.
Berbagai permasalahan disampaikan masyarakat pada kesempatan tersebut.
Salah satunya, warga kecamatan Makassar Andi Hafid, yang mengeluhkan masalah pelayanan peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Peraih Oscar Mahershala Ali, Penganut Ahmadiyah, Lahir dan Besar di Amerika
"Saya adalah salah satu peserta BPJS Kesehatan, selama ini saya hanya banyak melihat keluhan peserta BPJS melalui media koran. Tapi beberapa waktu lalu kami yang mengalaminya langsung.
Ada keluarga saya yang juga pesrta BPJS dipersulit waktu mau berobat di salah satu rumah sakit pemerintah di Kota Makassar. Pasien sudah tidak bisa menahan sakitnya tapi belum bisa ditangani karena masih harus mengurus administrasi dan lain sebagainya," ungkap Andi Hafid via rilis ke Tribun, Selasa (26/2/2019).
Baca: Begini Kabar Terbaru Robert Alberts, Eks Pelatih PSM yang Mundur dengan Alasan Kesehatan
Keluhan lainnya juga diungkapkan oleh seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Ujung Pandang, Isa Tada, ia mengatakan bahwa denda tunggakan yang baru ditagih setelah peserta BPJS masuk rumah sskit untuk berobat.
"Keluarga saya pernah menunggak karena sibuk bekerja sehingga dia lupa bayar iuran BPJSnya selama satu bulan, sehingga dia baru sempat membayar di bulan berikutnya.
Yang menjadi masalahnya ini adalah, denda tunggakannya baru ditagih setelah ia akan berobat di RS beberapa bulan setelahnya, dengan nominal denda yang sangat besar," kata Isa Tada.
Baca: Kurangi Dampak Abrasi, Camat Sanrobone, BBWSPJ dan KKN UMI Tanam 1000 Mangrove
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kota Makassar, Rini Oktaviani mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat tersebut.
"Beberapa waktu lalu, kami (BPJS Kesehatan) pernah memutuskan kerjasama dengan salah satu rumah sakit swasta di Makassar, itu karena mereka (rumah sakit) tidak melayani peserta BPJS Kesehatan dengan tidak baik. Dalam artian peserta BPJS dipersulit. Jadi kami akan tindak lanjuti itu," kata Rini Oktaviani.
Baca: Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Ramah Tamah dengan Kapolres Gowa
Sementara itu, Aliyah Mustika Ilham mengatakan, ia akan membawa semua yang telah dikeluhkan masyarakat untuk selanjutnya dibahas di Komisi IX DPR RI.
"Semua keluhan dari masyarakat akan kami teruskan dan dibahas di Komisi IX DPR RI bersama Kementrian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Pusat," tutur Aliyah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jauri.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: