105 Kendaraan Terjaring Operasi Pajak di Hertasning
Razia yang berlangsung sejak 09.00 wita, hingga pukul 12.00 wita menjaring 105 unit kendaraan, ini karena pajak kendaraannya menunggak hingga dua tahu
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Unit Satlantas Polrestabes Makassar, dan Jasa Raharja Makassar menjaring 105 kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan saat digelar razia pajak, Selasa (26/2/2019), di Jl Hertasning, Rappocini, kota Makassar.
Razia yang berlangsung sejak 09.00 wita, hingga pukul 12.00 wita menjaring 105 unit kendaraan, ini karena pajak kendaraannya menunggak hingga dua tahun.
Data yang diterima tribun-timur.com melalui Badan Pendapatan Daerah Sulsel, kendaraan yang ditindak meliputi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 89 unit.
Baca: Razia, Polsek Moncongloe Temukan Siswa SMP Koleksi Video Porno
Kepala UPT Pendapatan Makassar I Selatan Harmin Hamid mengatakan, dari 105 kendaraan yang terjaring sebanyak 11 unit kendaraan memilih membayar pajak di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut.
“Dari 105 kendaraan yang terjaring, yang membayar di tempat sebanyak 11 unit yakni kendaraan roda dua tiga unit dan kendaraan roda empat sebanyak delapan unit senilai Rp 45.517.678,” kata Harmin.
Selain itu, petugas juga menemukan sepuluh unit kendaraan yang menggunakan plat gantung (plat palsu) dan tidak sesuai dengan plat standar yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan untuk mengingatkan wajib pajak agar rutin membayar pajak setiap tahun.
Sementara itu, PAUR STNK Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah mengatakan bahwa kendaraan yang menggunakan plat gantung itu melanggar aturan berlalu lintas.
Para pihak yang dijaring memakai plat gantung ini telah ditilang oleh petugas yang ada dilapangan.
"Sanksi tilang ini sudah di atur dalam uu lalu lintas, yang berbunyi kelengkapan administrasi kendaraan," ujarnya.
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A