Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung Berkali-kali selama Setahun, Mengapa Sang Ayah Tak Melarang?

Sang ayah, JM (44), bukannya menyetop perbuatan anak-anaknya. Ia malah turut merudapaksa anak kandungnya sampai berulang-ulang.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/ Tribunnews.com
Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung Berkali-kali selama Setahun, Mengapa Sang Ayah Tak Melarang? (Foto Ilustrasi) 

Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung Berkali-kali selama Setahun, Mengapa Sang Ayah Tak Melarang?

TRIBUN-TIMUR.COM - Kakak beradik SA (23) dan YG (15) kecanduan film porno.

Gadis saudara kandung mereka, AG (18), diperkosa sampai berulang-ulang, 5 kali sehari.

Sang ayah, JM (44), bukannya menyetop perbuatan anak-anaknya.

Ia malah turut perkosa anak kandungnya sampai berulang-ulang.

Fela Gadis Indonesia yang Dilelang Rp 19 Miliar,Lihat Siapa-siapa yang Menawarnya,Ada Aktor Terkenal

TERPOPULER: Diperiksa Soal Video Dukungan Jokowi-Maruf, Camat ‘Kencing-kencing di Bawaslu Sulsel

Foto & Identitas 3 Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Ini Barang Bukti

Dalam setahun saja, SA memperkosa adiknya sampai 120 kali, sedangkan YG memperkosa kakaknya sampai 40 kali.

Sang ayah, JM, berulangkali.

Inilah drama inses sekeluarga di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Polres Tanggamus (yang wilayah hukumnya termasuk Pringsewu) akhirnya menetapkan status tersangka kepada JM dan dua orang anaknya, SA dan YG, atas perilaku seks menyimpang atau inses terhadap AG.

Ketiganya dijerat UU tentang Perlindungan Anak.

Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara dan pengakuan para pelaku.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu)," kata Primadona, Sabtu (23/2).

Ia menjelaskan para pelaku dan korban adalah satu keluarga yang terikat hubungan darah.

Karena itulah, kasus ini termasuk juga inses.

Silsilah keluarga tersebut yakni, ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18/korban), dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved