Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung Berkali-kali selama Setahun, Mengapa Sang Ayah Tak Melarang?

Sang ayah, JM (44), bukannya menyetop perbuatan anak-anaknya. Ia malah turut merudapaksa anak kandungnya sampai berulang-ulang.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/ Tribunnews.com
Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung Berkali-kali selama Setahun, Mengapa Sang Ayah Tak Melarang? (Foto Ilustrasi) 

Pria ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun, RSP.

Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.

Kesempatan itu digunakan Tugiman untuk meraba-raba dan mencabuli korban.

Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.

Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan Tugiman ke polisi.

Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.

Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Fela Gadis Indonesia yang Dilelang Rp 19 Miliar,Lihat Siapa-siapa yang Menawarnya,Ada Aktor Terkenal

TERPOPULER: Diperiksa Soal Video Dukungan Jokowi-Maruf, Camat ‘Kencing-kencing di Bawaslu Sulsel

Foto & Identitas 3 Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Ini Barang Bukti

Cabuli Keponakan

Peristiwa serupa pernah terjadi di Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Abdul Rozak alias Rojali (37) diciduk polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.

Warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara ini ditangkap Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menjelaskan, tersangka diamankan setelah ada laporan dari MD (33), orangtua korban.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka di Bandar Lampung serta dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sukimanto, Jumat, 30 November 2018.

Dalam laporannya, tersangka mendatangi rumah korban, Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu korban yang tengah berada di kamar mandi langsung disergap tersangka.

Di situlah tersangka mencabuli bunga.

Tanpa disadari, perbuatan tersangka dipergoki istrinya yang tak lain bibi korban. (Tri Yulianto)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Beradik Rudapaksa Saudari Mereka Karena Kecanduan Film P0rno, http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/24/kakak-beradik-rudapaksa-saudari-mereka-karena-kecanduan-film-p0rno?page=all.

Editor: Hendra Gunawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved