Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terciduk Bawa Badik, Dua Remaja Diwajibkan Salat dan Ngaji di Mapolres Pelabuhan Makassar

Keduanya beserta barang bukti senjata tajam diamankan polisi, pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul
HANDOVER
Dua pengendara motor diciduk Timsus Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, di Jl Sabutung, Makassar, Sabtu (23/2/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor diciduk Timsus Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar di Jl Sabutung, Makassar, Sabtu (23/2/2019).

Kedua pengendara itu AF (14) dan MF (15). Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Baca: Akhiri KKPH, Mahasiswa UMI Kunjungi Nenek Sebatang Kara di Bajeng

Bermula saat Timsus Respon melakukan strong point atau patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme.

AF dan MF yang mengendarai motor matic scopy bernomor polisi DD 2718 KO dengan tidak mengenakan helm dianggap mencurigakan pun dicegat.

Baca: Babak 8 Besar Piala Indonesia, PSM Makassar vs Bali United

"Dari hasil penggeledahan di temukan satu buah sajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri AF," kata Dantimsus Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.

Keduanya beserta barang bukti senjata tajam diamankan polisi, pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Hasil interogasi AF mengakui barang bukti tersebut dia beli di pinggir jalan seharga Rp 70 ribu dan badik tersebut dibawa-bawa untuk jaga-jaga apa bila ada yang ganggu di jalan," ujar Asfada.

Baca: TRIBUNWIKI: Empat Makan di Jl Pattimura Makassar, Ada Tiga Restoran Jepang

Selain itu kata Asfada, dari hasil pengecekan ponsel AF, ditemukan puluhan koleksi video porno.

"Ada puluhan video porno di handponenya ini AF dan ada juga chat porno dengan seorang perempuan dengan cara video call," ungkap Asfada.

AF pun di pulangkan ke orang tuanya dan diwajibkan untuk laporan setiap hari Selasa dan Kamis untuk diberikan pembinaan dengan mengaji dan sholat selama dua pekan di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Baca: Hanya 65 Ribu, Tamu Setia Ramedo Hotel Bisa Nikmati Aneka Menu De Van Java

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, menyampaikan anak dibawah umur patut diberikan pembinaan.

"Kita selamatkan dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum dengan cara sholat dan mengaji dengan harapan anak tersebut tidak mengulang kembali pelanggaran hukum dan berbuat baik di masyarakat," harap Aris Bachtiar.(*)

 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved