Penumpang Kapal di Ampana Sulteng Kedapatan Bawa Miras Satu Dos
Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota Sulteng mengamankan seorang penumpang kapal, Kamis (21//2/2019).
TRIBUNPALU.COM, AMPANA -- Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota Sulteng mengamankan seorang penumpang kapal, Kamis (21//2/2019).
Penumpang kapal penyeberangan Ampana itu kedapatan membawa Minuman Keras jenis Cap Tikus.
Cap tikus sebanyak 20 kantong disembunyikan dalam sebuah dos atau karton.
Baca: VIDEO VIRAL Camat se-Makassar Dukung Jokowi-Maruf, SYL: Selfi-selfie ji itu Kodong!
Baca: Camat se-Makassar Pendukung Jokowi-Maruf Ramai-ramai Bungkam
Baca: Pena 98 Sebar Puluhan Spanduk di Makassar Terkait Freeport
Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota memang rutin melakikn razia akhir-akhir ini.
Razia diintensifkan pada kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ampana.
Hal itu dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Tojo Una Una jelang pemilu 2019.
Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota, Bripka Yudhi Paputungan mengatakan, Miras jenis cap tikus yang ditemukan tersebut diamankan di ruang barang bukti Mapolsek Ampana Kota.
"Untuk nantinya akan dimusnahkan," ujarnya. (tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A