Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penumpang Kapal di Ampana Sulteng Kedapatan Bawa Miras Satu Dos

Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota Sulteng mengamankan seorang penumpang kapal, Kamis (21//2/2019).

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAKIR TAMRIN
Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota Sulteng mengamankan seorang penumpang kapal, Kamis (21//2/2019). Penumpang kapal penyeberangan Ampana itu kedapatan membawa Minuman Keras jenis Cap Tikus. 

TRIBUNPALU.COM, AMPANA -- Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota Sulteng mengamankan seorang penumpang kapal, Kamis (21//2/2019).

Penumpang kapal penyeberangan Ampana itu kedapatan membawa Minuman Keras jenis Cap Tikus.

Cap tikus sebanyak 20 kantong disembunyikan dalam sebuah dos atau karton.

Baca: VIDEO VIRAL Camat se-Makassar Dukung Jokowi-Maruf, SYL: Selfi-selfie ji itu Kodong!

Baca: Camat se-Makassar Pendukung Jokowi-Maruf Ramai-ramai Bungkam

Baca: Pena 98 Sebar Puluhan Spanduk di Makassar Terkait Freeport

Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota memang rutin melakikn razia akhir-akhir ini.

Razia diintensifkan pada kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ampana.

Hal itu dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Tojo Una Una jelang pemilu 2019.

Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota, Bripka Yudhi Paputungan mengatakan, Miras jenis cap tikus yang ditemukan tersebut diamankan di ruang barang bukti Mapolsek Ampana Kota.

"Untuk nantinya akan dimusnahkan," ujarnya. (tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved