Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ongol dan Pandawa Diciduk Tim Resmob Polsek Panakkukang, Ini Kasusnya

Kedua pelaku pencurian itu adalah, Harul alias Ongol (25) warga Jl Campagayya, Makassar dan Pandawa (17) warga asal Jl Dirgantara

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Humas Polsek Panakkukang
Dua pencuri di Panaikang Makassar dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang menciduk 2 pelaku pencurian, di Kelurahan Panaikang, Panakkukang, Kamis (21/2/2019) malam.

Kedua pelaku pencurian itu adalah, Harul alias Ongol (25) warga Jl Campagayya, Makassar dan Pandawa (17) warga asal Jl Dirgantara, Panaikang, Kota Makassaar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua pelaku pencurian pemberatan (Curat) ditangkap pada dua lokasi berbeda, di Panaikang.

Baca: Keroyok Anggota Polri, Dua Pemuda Asal Sukaria Panakkukang Diringkus Polisi

Baca: Akhir Pekan Tiba, Yuk Cek Empat Film di bioskop 21 Panakukang! Berminat? Langsung ke Bioskop

Baca: Sembunyikan Dua Pelajar, Buruh Bangunan Makassar Dibekuk Tim Resmob Polsek Panakkukang

"Awalnya tim Resmob terima informasi terkait keberadaan si Ongol yang sedang nongkrong di pekuburan Panaikang," kata Kompol Ananda Harahap, Jumat (22/2).

Setelah Ongol ditangkap di Pekuburan Kristen Panaikang, Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar. Dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku Pandawa di rumahnya.

Kata mantan Kapolsek Ujung Pandang ini, kedua pelaku ditangkap berdasar Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 103 / K / II / 2019 / Restabes Mks / Sek Panakukkang.

Penangkapan Pandawa dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert Hariyanto Siga setelah melakukan Patroli atau Hunting di wilayah Panakkukang.

"Menurut pengakuan dua pelaku, mereka mencuri handphone di jalan Dirgantara. Tapi barang curian itu dijual ke seseorang yang mereka tidak kenal," jelas Ananda.

Walau belum didapati barang curian itu, berupa handphone ke seseorang penadah yang tidak dikenal pelaku. Tapi tetap saja, keduanya diproses sesuai hukum.

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Baca: Marion Jola Akhirnya Respon soal Kritikan Buka Jaket di Hadapan Siswa, Tak Sangka Viral di Medsos

Baca: Kronologi Pejabat Tembak Bocah karena Ambil Mangga yang Jatuh ke Jalan, Ngakunya Tembak Kucing

Baca: Berboncengan Pakai Motor Ninja, Pelajar SD dan SMP di Sorowako Meninggal Usai Tabrak Pelindung Jalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved