Dua Tahun KPK Apresiasi DPRD Luwu Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi apresiasi DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi apresiasi DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Kebanggaan kini dirasakan 35 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara usai lembaga mereka menerima piagam apresiasi dari KPK.
Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus, memperlihatkan lembaran piagam apresiasi di Sekretariat DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Rabu (20/2/2019).
"DPRD Kabupaten Luwu Utara mendapat piagam apresiasi dari KPK atas pencapaian kepatuhan LHKPN 100 persen pada tahun pelaporan 2017," ujar Mahfud kepada TribunLutra.com.
Apresiasi atas LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebagai bukti kepatuhan dan akurasi data yang dilaporkan wakil rakyat ke KPK.
"Pelaporan LHKPN kita dinilai akurat dan sesuai dengan mekanisme pelaporan. Makanya KPK memberikan apresiasi," katanya.
DPRD Luwu Utara menurut Mahfud juga menerima apresiasi yang sama untuk laporan tahun 2016.
"Apresiasi dua tahun berturut-turut juga merupakan hasil dari kerja tim di sekertariat dewan. Mereka membantu melaporkan LKHPN secara cepat dan akurat ke KPK," tutup Mahfud.(TribunLutra.com)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Baca: Vivo U1 Dijual Mulai Harga Rp 1 Jutaan, Spesifikasi Disebut Kembaran Y95 yang Dijual Rp 3 Jutaan
Baca: Horeee Jadi Sarjana di Unhas Makassar Kini Lebih Mudah, Rektorat: Seminar Proposal Dihilangkan
Baca: Mengenang sang Bapak Mode Karl Lagerfeld, Otak di Balik Kesuksesan Chanel dan Jadi Penyelamat Fendi