Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Jatah 181 Kuota, BKDD Enrekang Belum Buka Penerimaan P3K

Kepala BKDD Enrekang, Haidar, mengakui pihaknya hingga kini belum membuka penerimaan P3K tersebut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
muh asiz albar/ tribun timur
Kepala BKDD Enrekang, Haidar 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang belum membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K).

Padahal, mereka mendapat kuota 181 orang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jumlah 181 tersebut terdiri dari 144 formasi guru dan 37 formasi penyuluh.

Baca: Lusa, Begal Potong Tangan Mahasiswa Enrekang Mulai Disidang

Baca: Program TMMD, Prajurit Kodim 1419 Enrekang Ajari Anak-anak Mengaji

Kepala BKDD Enrekang, Haidar mengakui pihaknya hingga kini belum membuka penerimaan P3K tersebut.

Meski seharusnya berdasarkan jadwal yang ada, penerimaan harusnya sudah dimulai sejak 12-17 Februari 2019.

"Iya memang kita dapat 181 kuota tapi kita belum berani buka lantaran terkendala di masalah gaji. Percuma kita terima kalau nanti tidak jelas siapa yang gaji," kata Haidar kepada TribunEnrekang.com, Senin (18/2/2019).

Baca: Mahasiswa Farmasi Universitas Islam Makassar Belajar Meracik Obat di PT Sidomuncul

Ia menjelaskan, pada dasarnya Pemkab Enrekang sangat membutuhkan P3K tersebut.

Hanya saja, persoalan siapa yang bakal menggaji para P3K nantinya yang menjadi kendala utama.

Sebab, anggaran APBD 2019 Pemda Enrekang sudah ketok palu, sementara beban gaji P3K belum dianggarkan dalam APBD tersebut.

Baca: Tingkatkan Kualitas Akademik, FTI UMI dan FT UI Jalin Kerjasama Program S3

Apalagi, besaran gaji P3K setara dengan ASN golongan dua yang berarti bakal menyerap anggaran sebesar Rp 6 miliar per tahunnya.

"Makanya kemarin sejak 7 Februari 2019 lalu sudah kirim surat ke Kemenpan-RB, supaya gaji P3K ini bisa dialokasikan dari DAU tapi samlai saat ini belum ada balasan," ujarnya.(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved